Sukses

Indonesia-EFTA CEPA Mulai Berlaku, Diaspora RI di Swiss Manfaatkan Peluang Bisnis

Diaspora RI manfaatkan kesempatan bisnis usai dibukanya perjanjian Indonesia-EFTA CEPA.

Liputan6.com, Bern - Kondisi pandemi COVID-19 tak menyurutkan semangat berbisnis para diaspora Indonesia di Swiss untuk maju. Business gathering dengan komunitas diaspora Indonesia di Swiss berlangsung pada 17 Desember di Restoran Dapura Mia, salah satu restoran milik diaspora Indonesia yang telah berdiri sejak 2020.

Pertemuan berupa sarasehan serta diskusi mengenai perkembangan terakhir hubungan Indonesia-Swiss, peluang bisnis di Swiss, tantangan dalam melakukan bisnis di Swiss, terutama pemanfaatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Negara-Negara European Free Trade Association (Indonesia-EFTA CEPA) setelah entry into force pada 1 November 2021.

Business gathering terlaksana atas prakarsa KBRI Bern dan mendapat sambutan antusias dari para komunitas diaspora bisnis Indonesia di Swiss, khususnya yang tinggal di daerah kanton Zurich dan sekitarnya, demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari KBRI Bern, Rabu (22/12/2021).

Pertemuan dihadiri oleh Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad serta Atase Perdagangan RI. Para partisipan hadir dari berbagai latar serta minat bisnis, seperti bisnis restoran, kopi, produk halal, salon serta bidang bisnis lainnya.

Pebisnis kopi yang hadir, Merlyn menyampaikan rencana untuk impor kopi langsung dari Indonesia ke Swiss, apalagi dengan berkurangnya tarif sejak Indonesia-EFTA CEPA berlaku. Sebelumnya, Merlyn mengatakan bahwa selama ini ia impor kopi Indonesia dari negara tetangga.

Hal ini juga disampaikan oleh Iketi, pemilik salon di Swiss. Ia mengatakan bahwa selama ini ia selalu impor produk kosmetik yang berbahan alami dari Indonesia, namun ada tantangan dari sisi eksportir Indonesia.

Sementara produk kosmetik alami tersebut sangat diminati oleh pelanggan salonnya.

Pegiat restoran Indonesia di Swiss, Mia Schreiber dan Bapak Eric Schreiber menceritakan tantangan dalam berbisnis di Swiss di tengah terpaan pandemi.

Hingga saat ini bisnis restorannya tetap berjalan dan ramai pengunjung. Restorannya juga menyajikan menu kopi khas Indonesia yang disukai para pengunjung restorannya.

Pertemuan berlangsung interaktif dengan diskusi aktif dari para peserta. Atase Perdagangan RI juga menjelaskan terkait pemanfaatan Indonesia-EFTA CEPA dalam hal preferensi tarif untuk produk Indonesia, termasuk Rules of Origins, alur pendaftaran Eksportir Teregistrasi (ER) dan Deklarasi Asal Barang (DAB) melalui sistem elektonik SKA.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kesempatan Luas Bagi Pelaku Bisnis

Selain itu dalam pertemuan juga diinformasikan mengenai perkembangan simplifikasi kebijakan ekspor dan impor Indonesia melalui Permendag Nomor 19 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan ekspor dan Permendag Nomor 20 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Dengan berlakunya Indonesia EFTA-CEPA, memberi kesempatan luas kepada diaspora untuk berbisnis impor-ekspor. Penyelenggaraan business gathering bertujuan agar dapat membantu para pebisnis dan stakeholders dalam menciptakan dan meningkatkan kegiatan bisnis Indonesia-Swiss, terutama guna meningkatkan ekspor Indonesia ke Swiss.

Demikian juga sebagai business networking serta meningkatkan pengetahuan mengenai ekspor-impor dan bagaimana neraca perdagangan Indonesia-Swiss dapat terus meningkat.

“Komunitas diaspora bisnis Indonesia di Swiss perlu memahami pengaturan-pengaturan teknis yang diperlukan untuk melakukan ekspor dan impor. Bimbingan teknis oleh lembaga terkait sangat diperlukan, termasuk penyediaan informasi pasar yang diperlukan. KBRI Bern akan terus melengkapi info yang diperlukan sehingga para diaspora bisnis Indonesia-Swiss dapat memanfaatkan perjanjian Indonesia-EFTA CEPA yang sudah mulai berlaku sejak 1 November 2021”, tegas Dubes Muliaman Hadad.

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.