Sukses

DPR RI dan Aliansi Parlemen Dunia Deklarasikan Komitmen Melawan Korupsi

DPR RI yang tergabung dalam Global Organization of Parliamentarians against Corruption (GOPAC) aktif mempromosikan pentingnya peran dan keterlibatan parlemen dalam pemberantasan korupsi global.

Liputan6.com, Jakarta - Delegasi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI yang tergabung dalam Global Organization of Parliamentarians against Corruption (GOPAC) aktif mempromosikan pentingnya peran dan keterlibatan parlemen dalam pemberantasan korupsi global pada rangkaian Sesi ke-9 Konferensi Negara Pihak untuk Konvensi Anti-Korupsi PBB/Conference of the State Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP UNCAC) yang berlangsung di Sharm el-Sheikh, Mesir, pada 13-17 Desember 2021.

Ketua BKSAP DPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua jaringan antar parlemen global anti-korupsi GOPAC, Dr. Fadli Zon, menekankan perlunya komitmen kuat parlemen dan pihak terkait untuk memastikan langkah anti-korupsi dalam kebijakan merespons pandemi.

“Bahaya korupsi semakin diperparah dan meningkat dalam kondisi pandemi. Sebagai anggota parlemen, merupakan tugas bersama kita untuk memastikan bahwa jaring pengaman bagi orang-orang yang paling rentan tidak terhalang oleh segala bentuk praktik korupsi,” tuturnya dalam pernyataan resmi di sidang umum hari kedua penyelenggaraan konferensi, Selasa (14/12) yang dimuat Liputan6.com pada Minggu (19/12/2021).

Peran parlemen juga signifikan dalam menerjemahkan komitmen global Konvensi Anti-Korupsi PBB dalam kerangka kebijakan nasional melalui ratifikasi, lokalisasi, dan pengawasan terhadap implementasinya.

Resolusi 8/14 yang diadopsi pada CoSP sesi ke-8 tahun 2019 juga menegaskan bahwa parlemen dan anggota parlemen memiliki peran kunci dalam pemberantasan korupsi.

“Kami mengharapkan kemitraan yang lebih kuat dan strategis antara GOPAC dengan negara anggota, mitra internasional dan lembaga pembangunan untuk memperkuat peran dan kapasitas parlemen dalam bidang ini,” lanjut Dr. Zon.

Pada hari terakhir, Jumat (17/12), GOPAC menyelenggarakan sesi paralel khusus dalam konferensi, yakni Forum Anggota Parlemen ke-9/The 9th Forum of Parliamentarians dengan tema memperkuat integritas. Sebagai panelis, Dr. Fadli Zon yang juga merupakan Ketua jaringan regional GOPAC di Asia Tenggara (SEAPAC) memaparkan pentingnya keterbukaan parlemen dan partisipasi publik dalam pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi lembaga legislatif.

“Reformasi keterbukaan di parlemen sangat penting untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik, mempromosikan inklusivitas, serta memberikan akses dan kolaborasi dengan elemen masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan,” tutur Dr. Zon dalam pidatonya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR RI Jadi yang Pertama di Kawasan Asia Tenggara

DPR RI merupakan parlemen pertama di Kawasan Asia Tenggara yang mendeklarasikan komitmen keterbukaan melalui inisiatif Open Parliament Indonesia.

Dr. Zon menjelaskan bahwa saat ini DPR RI telah memiliki Rencana Aksi Nasional 2022-2026 untuk keterbukaan parlemen yang disusun bersama dengan mitra masyarakat sipil, berisi enam komitmen utama, antara lain peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi melalui platform SILEG, akses terhadap informasi digital parlemen melalui open data, penguatan sistem informasi bagi anggota dewan, penyelenggaraan dialog kebijakan melalui forum multi-pihak, serta inovasi teknologi di parlemen untuk menunjang keterbukaan.

Bertindak sebagai moderator dalam sesi panel tersebut, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Dr. Mardani Ali Sera juga menyampaikan harapannya untuk kolaborasi yang semakin kuat antar parlemen dan pemangku kepentingan terkait dalam mendorong keterbukaan badan legislatif, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Semoga diskusi kita hari ini dapat membuka leih banyak peluang di antara anggota parlemen untuk terus memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam menegakkan kebijakan anti-korupsi di negaranya masing-masing,” tutur Dr. Mardani.

Di sela-sela rangkaian konferensi, delegasi yang juga terdiri dari Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana dan Achmad Hafisz Tohir juga bertemu dan mengeksplorasi potensi kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang anti-korupsi global melalui kerangka GOPAC, antara lain Ketua Unit Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Mesir (EMCLU) Ahmed Saeed Khalil, Ketua Pusat Pemberantasan Korupsi dan Supremasi Hukum Qatar (ROLACC) Dr. Ali bin Fetais el-Marri, serta Kepala Kantor Regional PBB untuk Kejahatan Transnasional kawasan negara-negara teluk (UNODC Gulf Countries) Dr. Hatem Fouad Aly.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dengan Parlemen Indonesia, khususnya dalam mempromosikan agenda konferensi pemulihan aset (asset recovery) 2022 pada parlemen di negara-negara Asia,” ujar Dr. Ali dalam pertemuan bilateral dengan delegasi BKSAP DPR RI.

Konferensi dihadiri sekitar 2.700 peserta yang berasal dari negara pihak, negara peninjau, institusi internasional dan regional, serta organisasi masyarakat sipil.

Pertemuan ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik antar negara anggota mengenai berbagai upaya anti-korupsi meliputi pencegahan, penegakkan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan mekanisme peninjauan implementasi Konvensi Anti-Korupsi PBB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • DPR RI

  • Parlemen