Sukses

Unggah Foto Korban Pembunuhan di Medsos, Dua Polisi di London Dipenjara

Polisi ini membuat kesalahan yang menjebloskan dirinya sendiri ke penjara. Dengan mengunggah foto jenazah korban pembunuhan ke media sosial.

Liputan6.com, London - Dua polisi London yang memotret dua saudara perempuan terbunuh dan mengunggahnya di media sosial telah dipenjara selama dua tahun sembilan bulan. Hakim menggambarkannya sebagai perilaku yang tidak dapat dijelaskan.

Deniz Jaffer dan Jamie Lewis telah ditugaskan untuk menjaga lokasi di mana jasad Bibaa Henry (46) dan Nicole Smallman (27) ditemukan di semak-semak di Fryent Country Park di barat laut London.

Dalam salah satu foto gaya selfie, Jamie menaruh wajahnya di tubuh salah satu korban. Dia juga menyebut para korban sebagai "burung mati" dalam sebuah pesan ke grup WhatsApp yang mencakup 41 petugas polisi London.

Dilansir dari Nine News, Selasa (7/12/2021), Deniz dan Jamie sama-sama mengaku bersalah melakukan pelanggaran di kantor publik.

"Ini adalah perilaku yang mengerikan dan tidak dapat dijelaskan," kata Hakim Mark Lucraft.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dianggap Sebagai Tindakan Asusila

Menurut Mark, mereka bukan hanya melanggar garis polisi yang berdampak di tempat kejadian dan penyelidikan, tetapi mereka juga mengabaikan privasi dua korban kekerasan yang mengerikan.

Ibu wanita itu, Mina Smallman, mengatakan tindakan petugas adalah "pengkhianatan proporsi bencana".

"Deniz dan Jamie tanpa perasaan dan tanpa mempedulikan jasad anak perempuan kami, menurut saya, melakukan tindakan asusila,'' katanya.

“Kami ketakutan. Saya belum pernah mendengar hal yang begitu mengerikan.”

 

Reporter: Cindy Damara

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Tidur Malam Berkualitas di Masa Pandemi COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.