Sukses

Uni Emirat Arab Potong Hari Kerja Jadi Empat Setengah Hari

Uni Emirat Arab (UEA) mengeluarkan aturan baru terkait hari kerja.

Liputan6.com, Dubai - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan untuk mengganti hari kerja. Bila sebelumnya libur kerja adalah Jumat-Sabtu, kini menjadi Sabtu-Minggu. 

Bedanya, jam kerja pada hari Jumat hanya setengah hari saja. UEA berharap aturan ini bisa meningkatkan work-life balance.

"UEA mengumumkan hari ini bahwa akan ada transisi menjadi pekan kerja empat setengah hari, dengan Jumat siang, Sabtu, dan Minggu menjadi akhir pekan baru," tulis UEA Media Office via Twitter, dikutip Selasa (7/12/2021).

Tujuan dari hal itu agar hari kerja di UEA lebih sesuai dengan dunia internasional. Selain itu, opsi WFH juga akan diberikan tiap Jumat.

Aturan itu berlaku pada kantor-kantor pemerintah. Aturan tersebut efektif pada 1 Januari 2022.

Sebelumnya, jadwal kerja di UEA adalah lima hari. Dengan ketentuan dimulai hari Minggu hingga Kamis. Dengan ketentuan terbaru ini bergeser menjadi awal kerja hari Senin, selama empat setengah hari hingga Jumat.

Berikut ini jadwal jam kerjanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jam Kerja UEA

Berdasarkan informasi  UAE Media Office, berikut jam kerja baru yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2021: 

1. Jam kerja 8 jam dari Senin hingga Kamis pukul 07:30 pagi hingga 15:30 sore. 

2. Jam kerja 4,5 jam pukul 07:30 hingga 12.00 siang 

3. Ceramah dan salat Jumat akan diadakan usai 13:15 siang sepanjang tahun di UEA 

4. Ada opsi WFH pada hari Jumat. 

 

3 dari 3 halaman

Infografis Omicron Menyebar dari Afrika Selatan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini