Sukses

Media Asing: Indonesia Batal Beli Jet Tempur Sukhoi Rusia, Terkendala Sanksi AS

Media asing sektor militer pertahanan dan militer melaporkan bahwa Indonesia telah membatalkan pembelian jet tempur Rusia Sukhoi Su-35, mengutip kendala potensi sanksi dari Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta - Media asing sektor militer pertahanan dan militer melaporkan bahwa Indonesia telah membatalkan pembelian jet tempur Rusia Sukhoi Su-35, mengutip kendala potensi sanksi dari Amerika Serikat yang melarang transaksi alutsista dengan negara Eropa timur tersebut.

Bulgarian Military, nama media yang berbasis di Bulgaria itu, mendasarkan laporannya dengan mengutip sumber laporan Kongres AS (parlemen Amerika) yang "mengumumkan dalam laporan baru-baru ini (mengenai) penghentian akhir kontrak Indonesia untuk pasukan 11 pesawat tempur Sukhoi Su-35," tulis mereka, dikutip pada Minggu (5/12/2021).

"Oleh karena itu, China saat ini tetap menjadi satu-satunya pelanggan asing yang memiliki Su-35, meskipun salinan pertama mungkin telah dikirim ke Mesir," lanjut Bulgarian Military.

Seperti yang dirinci dalam Defense Analysis, kontrak pengadaan itu, yang awalnya dievaluasi pada tahun 2012, kemudian diperpanjang tiga tahun kemudian, pada Maret 2015, ketika para pemimpin Angkatan Udara Indonesia (TNI-AU) memutuskan untuk menggantikan pesawat tempur AS yang sudah usang. F-5 Tiger, yang telah aktif selama lebih dari 40 tahun.

Negosiasi yang berlarut-larut oleh antara Jakarta dan Moskow, yang berlangsung pada tahun-tahun berikutnya hingga penandatanganan kontrak senilai $ 1,14 miliar, ditandatangani pada Februari 2018.

Moskow dan Jakarta juga menyetujui metode pembayaran untuk 11 Su-35: 50% dari jumlah tersebut akan diimbangi oleh pasokan ke Rusia dari produk lokal, terutama barang-barang pertanian, termasuk minyak sawit, tetapi juga turunan karet, alas kaki, kertas, resin, plastik dan produk untuk industri pertahanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporan Media Rusia TASS 2020

Awal tahun 2020, kantor berita Rusia TASS melaporkan bahwa pihak berwenang Indonesia telah meninggalkan semua rencana untuk memperoleh Su-35 karena tekanan AS, mengancam akan memberi sanksi kepada Jakarta dengan kebijakan Melawan Musuh Amerika Melalui Undang-Undang Sanksi (CAATSA), sebuah ketentuan yang memberi sanksi kepada negara-negara yang membeli peralatan dari industri pertahanan Rusia.

Indonesia juga diketahui tengah menego beberapa jet tempur dari negara lain, seperti Dassault Rafale Prancis, Eurofighter Typhoon Uni Eropa, dan F-15 AS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.