Sukses

Ada Saksi Baru, Pengadilan Myanmar Tunda Sidang Putusan Pertama Kasus Aung San Suu Kyi

Pengadilan Myanmar menunda sidang kasus Aung San Suu Kyi. Ia bisa menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika terbukti bersalah.

, Naypydaw - Putusan awal dalam persidangan pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi ditunda. Penundaan hingga 6 Desember mendatang.

Aung San Suu Kyi awalnya akan mendengar putusan pengadilan atas kasus penghasutan melawan militer yang berkuasa dan melanggar protokol COVID-19 pada Selasa (30/11) ini.

Dilansir Associated Press, pengadilan memutusakan untuk menunda putusan karena adanya tambahan kesaksian. Pengadilan mengizinkan saksi bernama Zaw Mzint Maung, seorang dokter, yang sebelumnya tidak bisa hadir di persidangan untuk memberikan kesaksiannya.

Putusan ini akan menjadi keputusan pertama sejak penggulingan dan penangkapan Aung San Suu Kyi menyusul kudeta militer pada 1 Februari lalu.

Peraih hadiah Nobel itu juga menghadapi beberapa dakwaan lain yang bisa membuatnya menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika terbukti bersalah.

Siapa Aung San Suu Kyi?

Mengutip DW Indonesia, Selasa (30/11/2021), Aung San Suu Kyi memimpin Partai NLD menuju kemenangan dalam pemilihan umum tahun 2015 silam, pemungutan suara demokratis pertama di Myanmar dalam 25 tahun.

Antara tahun 1989 dan 2012, perempuan berusia 76 tahun itu menghabiskan total 15 tahun di bawah tahanan rumah pemerintah militer.

Suu Kyi dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991 sebagai pengakuan atas perjuangannya untuk demokrasi.

Junta Myanmar telah bergulat dengan aksi protes, pemogokan, dan perlawanan bersenjata oleh milisi sejak penggulingan pemerintah Suu Kyi awal tahun ini. Menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 1.200 orang telah tewas dan lebih dari 10.000 ditangkap dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Apa saja dakwaan yang dituduhkan terhadap Aung San Suu Kyi?

Beberapa hari setelah kudeta, Suu Kyi didakwa memiliki walkie-talkie tanpa izin dan melanggar pembatasan Virus Corona COVID-19 selama pemilu 2020 berlangsung.

Sejak itu, junta militer terus menambahkan sejumlah tuduhan lain antara lain tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial dan kecurangan pemilu. Dia juga dituduh menerima pembayaran ilegal dalam bentuk emas dan uang tunai US$600.000 (Rp 8,4 miliar).

Dalam beberapa pekan terakhir, anggota tingkat tinggi lainnya dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi telah didakwa dengan berbagai tuduhan. Seorang mantan menteri utama, Than Naing, dijatuhi hukuman 90 tahun awal bulan ini, dan ajudan Suu Kyi, U Win Htein, dijatuhi hukuman 20 tahun. Mantan Presiden Win Myint, yang digulingkan bersama Suu Kyi, juga menghadapi sejumlah dakwaan.

Amerika Serikat (AS) dan para ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengutuk keras dakwaan tersebut dan menuntut pembebasan para terdakwa.

3 dari 3 halaman

Infografis Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Militer Myanmar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.