Sukses

Prancis Lapor 8 Kasus Dugaan Varian COVID-19 Omicron, Penerbangan dari 7 Negara di Afsel Ditangguhkan

Cegah merebaknya varian COVID-19 Omicron, Prancis telah memutuskan, bersama dengan negara-negara Uni Eropa lainnya, menangguhkan penerbangan dari 7 negara di Afrika bagian selatan.

Liputan6.com, Paris - Dunia tengah menyorot varian baru COVID-19 yang dikenal sebagai Omicron, tak terkecuali Prancis. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara tersebut pada Minggu 28 November 2021 malam melaporkan delapan kasus dugaan varian Omicron.

Dugaan itu berasal dari para penumpang yang teruji positif, setelah mereka melakukan perjalanan ke Afrika dalam 14 hari terakhir.

"Delapan kasus positif COVID-19 dengan skrining negatif untuk mutasi yang ditemukan pada varian lain (Alpha, Beta, Gamma, Delta) memerlukan konfirmasi lebih lanjut lewat pengurutan (sequencing)," ujar Kementerian Kesehatan Prancis dalam sebuah rilis pers seperti dikutip dari Xinhua, Senin (29/11/2021).

Dalam pernyataan tersebut, Kemenkes Prancis menambahkan bahwa proses itu dapat memakan waktu "beberapa hari."

Sejauh ini negara-negara tetangga Prancis telah melaporkan sejumlah kasus terkonfirmasi varian COVID-19 Omicron.

Sebagai langkah pencegahan, Prancis telah memutuskan, bersama dengan negara-negara Uni Eropa lainnya, untuk menangguhkan penerbangan dari tujuh negara di Afrika bagian selatan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Laporan Kasus Varian COVID-19 Omicron dari Belanda

Sebelumnya 13 orang yang tiba di Bandara Amsterdam dalam dua penerbangan dari Afrika Selatan telah terdeteksi tertular varian COVID-19 Omicron.

Mereka ditemukan di antara 61 orang yang dinyatakan positif COVID-19.

Dikutip BBC, Senin (29/11/2021), temuan kasus tersebut membuat aturan pembatasan di Belanda semakin ketat karena kekhawatiran akan tingginya kasus dan penyebaran varian baru.

Aturan baru ini meliputi penutupan layanan jasa dan tempat budaya lebih awal.

Omicron pertama kali dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) oleh Afrika Selatan pada hari Rabu, dan bukti awal menunjukkan bahwa ia memiliki risiko infeksi ulang yang lebih tinggi.

Varian ini telah dikategorikan oleh WHO sebagai "varian perhatian".

Akan tetapi, setelah banyak negara di seluruh dunia membatasi perjalanan dari negara-negara Afrika selatan atas varian tersebut, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menyerukan agar larangan itu segera dicabut.

Selengkapnya di sini...

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Cegah Kelelahan Pandemi COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.