Sukses

Yerusalem Sepakati Rencana Pembangunan Pemukiman Bernama Atarot

Yerusalem setuju dengan rencana pembentukan pemukiman Yahudi dalam jumlah besar di kawasan timurnya.

Liputan6.com, Yerusalem - Kota Yerusalem menyetujui pembentukan pemukiman Yahudi dalam jumlah besar di Yerusalem Timur pada Rabu (24/11/2021).

Seorang juru bicara Kota Yerusalem mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa rencana tersebut, yang disiapkan oleh Kementerian Perumahan, didukung oleh Komite Perencanaan dan Konstruksi Lokal Yerusalem.

Lingkungan ini direncanakan akan dibangun di atas lokasi bandara yang terbengkalai, demikian dikutip dari laman Xinhua, Kamis (25/11/2021).

Dalam pembicaraan damai antara Israel dan Palestina, wilayah itu diusulkan untuk diserahkan kepada Otoritas Palestina.

Berdasarkan rencana, sekitar 9.000 unit rumah baru akan dibangun di lingkungan baru, yang disebut Atarot.

Pengawas pemukiman Israel Peace Now mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah itu adalah "bom politik" yang akan "menyabotase kesempatan untuk solusi negara-negara" untuk konflik Israel-Palestina.

Israel merebut Yerusalem Timur dan Tepi Barat dalam perang 1967.

Wilayah itu sekarang adalah rumah bagi lebih dari 2,5 juta warga Palestina dan hampir 500.000 pemukim Yahudi yang pindah ke sana setelah perang.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diplomat Uni Eropa Menentang Keras Kebijakan Pemukiman Israel di Tepi Barat

Israel terus berupaya membangun pemukimannya. Sebelumnya, Kepala misi dan perwakilan dari Uni Eropa (UE) menegaskan penentangan yang kuat terhadap perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat.

Para diplomat mengunjungi beberapa daerah di Tepi Barat dan dekat Yerusalem Timur, menyusul pengumuman baru-baru ini oleh pemerintah Israel soal rencana pemukiman besar di daerah tersebut, menurut sebuah laporan oleh kantor berita resmi Palestina WAFA.

"Kunjungan itu diselenggarakan oleh LSM Israel Ir Amim, yang memberi penjelasan kepada para diplomat tentang konsekuensi yang sangat mengkhawatirkan dari rencana pemukiman," kata laporan itu, demikian dikutip dari Xinhua.

Selama kunjungan, para diplomat dikutip mengatakan bahwa "pemukiman ilegal menurut hukum internasional dan secara signifikan merusak upaya yang sedang berlangsung untuk membangun kembali kepercayaan" antara Israel dan Palestina.

"Pemukiman Israel jelas melanggar hukum internasional dan merupakan hambatan besar bagi perdamaian yang adil, terakhir dan komprehensif antara Israel dan Palestina," kata Sven Kühn von Burgsdorff, Diplomat UE.

3 dari 3 halaman

Infografis Rentetan Konflik Terbaru Israel - Palestina

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.