Sukses

Demonstran Bakar Mobil Polisi Tolak Lockdown COVID-19 di Belanda

Para pengunjuk rasa, yang menolak lockdown COVID-19, melemparkan batu dan kembang api ke arah mereka dan membakar mobil polisi.

Liputan6.com, Rotterdam - Polisi Belanda telah menembak dan melukai setidaknya dua orang menyusul unjuk rasa berujung ricuh di Rotterdam, di mana para demonstran memprotes kebijakan pembatasan baru Covid-19.

Para pengunjuk rasa melemparkan batu dan kembang api ke arah mereka dan membakar mobil polisi, demikian seperti dikutip dari BBC, Sabtu (20/11/2021).

Ratusan pengunjuk rasa berkumpul untuk menunjukkan kemarahan mereka pada rencana pemerintah yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat beraktivitas, dan larangan kembang api pada Malam Tahun Baru.

Belanda memberlakukan lockdown parsial Covid-19 selama tiga minggu pekan lalu karena kasus melonjak.

Tujuh orang terluka dan setidaknya 20 ditangkap dalam malam yang dikutuk oleh walikota Rotterdam sebagai "pesta kekerasan".

Polisi melepaskan tembakan peringatan dan tembakan langsung "karena situasinya mengancam jiwa", kata seorang juru bicara polisi kepada kantor berita Reuters.

Kota ini ditempatkan di bawah keadaan darurat dan stasiun kereta api utamanya ditutup sebagai akibat dari kekerasan.

Video yang diposting di media sosial menunjukkan mobil polisi yang terbakar dan perusuh melemparkan batu ke arah polisi di jalan perbelanjaan utama kota. Polisi anti huru hara menggunakan meriam air untuk membubarkan mereka.

Belanda memberlakukan pembatasan baru akhir pekan lalu setelah mencatat jumlah kasus Covid-19 tertinggi sejak pandemi dimulai.

Langkah-langkah tersebut berarti restoran dan toko harus tutup lebih awal, dan acara olahraga harus berlangsung di balik pintu tertutup.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentrokan di Kota Lain di Belanda

Demonstran bentrok dengan polisi di Den Haag setelah langkah-langkah diumumkan.

Para pengunjuk rasa di Rotterdam menyuarakan ketidaksetujuan mereka atas proposal pemerintah untuk memperkenalkan "corona pass" bagi mereka yang divaksinasi terhadap virus corona atau yang telah pulih dari penyakit tersebut.

Jika diperkenalkan, hanya mereka yang menunjukkan pass akan diizinkan masuk ke tempat-tempat dalam ruangan, seperti restoran dan bar.

Sebelumnya pada hari Jumat, pemerintah melarang kembang api pada 31 Desember untuk tahun kedua berturut-turut. Larangan itu akan mencegah "tekanan ekstra pada perawatan kesehatan", kata pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.