Sukses

Malaysia Larang Layanan Ojek Online, Apa Alasannya?

Wakil Menteri Transportasi Datuk Henry Sum Agong mengatakan pemerintah Malaysia tidak akan mengizinkan layanan ojek online.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mengutip angka kematian pengendara sepeda motor dan pembonceng di Malaysia, Wakil Menteri Transportasi Datuk Henry Sum Agong menyatakan pemerintah tidak akan mengizinkan layanan ojek online.

Dilansir The Malay Mail, Selasa (16/11/2021), Henry mengatakan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan statistik kecelakaan di jalan yang diberikan polisi.

Menjawab pertanyaan Anggota Parlemen (MP) Julau Larry S'ng, Henry mengatakan, dari angka kecelakaan lalu lintas 2019, ada lebih dari 3.900 kematian akibat kecelakaan sepeda motor dari total kematian di jalan 6.167, atau 64 persen.

"Ini memperhitungkan risiko keselamatan dan kecelakaan lalu lintas yang sangat tinggi di antara pengendara dan pembonceng di Malaysia," kata Henry.

Hal ini menyebabkan baik S'ng dan Muar MP Syed Saddiq Syed Abdul Rahman bertanya mengapa Malaysia tidak mengikuti model bike ride-hailing (ojek online) yang digunakan di negara tetangga Thailand dan Indonesia.

Sementara Syed Saddiq berkata, "ini adalah yang pertama kita mendengar tentang ini."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Populer di Malaysia

Wakil menteri menolak untuk menjawab pertanyaan anggota parlemen, dengan mengatakan bahwa pemerintah selalu mencari hal-hal positif terkait ride-hailing.

Pada 2019, layanan sepeda motor online bernama Gojek, yang populer di Indonesia, bersama dengan layanan serupa Dego, diberi lampu hijau untuk beroperasi di Malaysia.

Izin ini berlaku di bawah inisiatif Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq.

3 dari 3 halaman

Infografis Covid-19 Varian Delta Plus Muncul di Singapura dan Malaysia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.