Sukses

KLHK Soal Foto Deforestasi di Papua yang Dirilis NASA: Konsesi Sawit 2009

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka suara terkait citra satelit yang dirilis oleh badan antariksa Amerika Serikat alias NASA terkait deforestasi di Papua, Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK buka suara terkait citra satelit yang dirilis oleh badan antariksa Amerika Serikat alias NASA terkait deforestasi di Papua, Indonesia.

Pada Maret 2021, NASA Earth Observatory merilis sejumlah foto tangkapan satelit yang menunjukkan hilangnya wilayah hutan dan berubahnya area tutupan lahan. Mereka mengkomparasi lokasi pantauan asli yang masih hijau pada 2002, namun berubah menjadi wilayah terbuka pada 2019 dengan lahan tanah yang nampak terlihat.

Menjelaskan hal tersebut, KLHK mengatakan bahwa dua foto satelit NASA tahun 2001 dan 2019 merupakan konsesi sawit PT. Dongin Prabhawa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, yang pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawitnya diberikan oleh Menteri Kehutanan MS. Kaban di era Presiden SBY, pada 5 Oktober 2009 seluas 34.057 hektar, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta.

"Dua foto satelit NASA liputan 2001 dan 2019 tersebut tidak cukup untuk menggambarkan laju pergerakan deforestasi di konsesi sawit tersebut dari tahun ke tahun, dan tudingan deforestasi diarahkan kepada pemerintah saat ini," lanjut KLHK dalam siaran pers 14 November 2021.

KLHK juga merilis foto liputan satelit secara berseri mulai 2009 di areal konsesi yang dimaksud (foto di atas), pada saat pelepasan kawasan hutan untuk izin sawit tersebut diberikan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian foto satelit 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018.

"Data liputan satelit tahunan tersebut sangat penting untuk disajikan agar informasi data satelit tidak terputus jika hanya menyajikan foto satelit 2001 dan 2019 saja. Dan gambaran itu jelas membuat persepsi publik yang tidak tepat," jelas KLHK, mengkritik penyajian data dari NASA Earth Observatory.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deforestasi di Konsesi Sawit

KLHK menggarisbawahi bahwa deforestasi di konsesi sawit PT. Dongin Prabhawa mulai dilakukan oleh pihak perusahaan pada tahun 2011, dua tahun setelah pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawit tersebut, yang diberikan pada awal Oktober 2009.

"Pergerakan deforestasi tersebut terus meluas pada 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016. Secara umum, luasan deforestasi tidak mengalami pergerakan lagi berdasarkan foto satelit 2017 hingga 2020. Pergerakan deforestasi tersebut, dapat diperiksa secara mudah melalui Google Earth pada fitur data tahunan," jelas KLHK.

"Tentu tidak relevan untuk menyimpulkan seolah-olah wajah hutan Papua telah gundul akibat deforestasi di konsesi sawit tersebut, yang hanya ditunjukkan oleh dua foto liputan satelit 2001 dan 2019 di konsesi sawit tersebut, mengingat luas izin konsesi yang diberikan di era Presiden SBY tersebut adalah seluas setengah DKI Jakarta."

Luas Provinsi Papua setara sekitar 472 kali lipat luas DKI Jakarta. Hampir 70% hutan Papua berada dalam peta moratorium permanen.

Sementara itu, ujar KLHK, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan di Papua dan Papua Barat untuk sawit diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya (2005-2014).

"Data satelit juga menunjukkan bahwa hampir seluruh deforestasi untuk sawit di Papua dan Papua Barat terjadi pada areal-areal perizinan sawit yang diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya. Sehingga tidak benar bahwa kesalahan deforestasi dimaksud seperti direkayasa data seolah di era Presiden Jokowi," tutup kementerian yang digawangi oleh Menteri Siti Nurbaya Bakar itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini