Sukses

Pewaris Samsung Lee Jae-yong Didenda Rp 848 Juta Akibat Penyalahgunaan Obat

Lee Jae-yong dihukum dan didenda atas tuduhan kasus penggunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Lee Jae-Yong, pewaris Samsung didakwa bersalah atas penggunaan narkoba. Ia menggunakan obat-obatan terlarang yang biasa digunakan sebagai anestesi dalam beberapa tahun terakhir.

Dilansir BBC, Selasa (26/10/21), diketahui pewaris kontoversial itu baru saja dibebaskan bersyarat pada Agustus kemarin, setelah menghabiskan 20 bulan di penjara karena tuduhan suap dan penggelapan.

Dalam persidangan terakhir, jaksa mengatakan bahwa pewaris Samsung itu menggunakan Propofol beberapa kali dalam rentang tahun 2015 hingga 2020. Ia menggunakan obat ini dengan kedok perawatan kulit.

Pengacara mengklaim narkoba jenis itu digunakan untuk mengobati tekanan psikologis terkait dengan rawat inap ayahnya dan proses hukumnya yang sedang berlangsung. Lee mengaku bersalah atas tuduhan tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tuduhan Penggunaan Narkoba

Pengadilan memberi denda kepada Lee sebesar 70 juta won atau sekitar Rp 848 juta.

Pelanggar pengguna Propofol biasanya menerima denda daripada hukuman penjara.

Propofol biasa digunakan untuk menenangkan pasien yang menjalani operasi, selain itu terkadang digunakan untuk tujuan rekreasional. Penyanyi Michael Jackson ditemukan meninggal karena overdosis Propofol pada tahun 2009.

 

Penulis : Alicia Salsabila

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Tips Hindari Penularan Covid-19 Saat Musim Hujan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.