Sukses

Dicari Pegiat dan Praktisi Advokasi HAM untuk Wakili Indonesia di AICHR

Pembukaan seleksi wakil Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) Periode 2022 – 2024 sudah dibuka untuk mewakili Tanah Air di AICHR.

Liputan6.com, Jakarta - Dicari, para pegiat dan praktisi advokasi Hak Asasi Manusia/HAM di Indonesia untuk mengikuti proses seleksi Wakil Indonesia di AICHR. Pemerintah membuka peluang untuk mereka, dalam rangka pemilihan Wakil Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) periode 2022 – 2024.

Wakil Indonesia untuk AICHR akan difasilitasi untuk mengikuti berbagai pertemuan yang telah menjadi agenda tahunan AICHR.

AICHR merupakan badan konsultatif yang menjadi bagian integral dari ASEAN yang telah berdiri sejak tahun 2009 serta memiliki mandat dalam pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN berdasarkan Pasal 14 Piagam ASEAN;

Berikut ini kriteria kandidat untuk wakil Indonesia di AICHR, seperti dijelaskan dalam laman Kemlu.go.id, yang dikutip Kamis (21/10/2021):

  1. Warga Negara Indonesia, memiliki integritas dan moralitas tinggi;
  2. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam masalah hukum atau terlibat/terindikasi sebagai pelaku kekerasan baik domestik maupun publik;
  3. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif secara lisan maupun tulisan;
  4. Memiliki wawasan dan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai legislasi, instrumen, kebijakan dan prioritas nasional, serta mekanisme terkait pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat nasional, ASEAN, regional dan global, termasuk Konvensi HAM dan dokumen-dokumen turunannya;
  5. Memiliki komitmen tinggi untuk memperjuangkan pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di tingkat nasional, regional, maupun internasional;
  6. Memiliki pengalaman langsung dalam advokasi HAM minimal 3 tahun di tingkat nasional. Termasuk keterampilan menyusun rencana aksi dan mengimplementasikannya. Pengalaman di tingkat regional dan nasional akan menjadi nilai tambah;
  7. Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, berinteraksi dan diplomasi yang kuat, persuasif, konsultatif, santun dan tegas dalam advokasi pemajuan dan perlindungan HAM di forum-forum nasional, regional maupun internasional;
  8. Memiliki kemampuan, wawasan, dan analisis yang baik dalam merumuskan dan menelaah dokumen-dokumen terkait HAM;
  9. Memiliki aksesibilitas yang tinggi serta memiliki jejaring yang kuat dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu pemajuan dan perlindungan HAM;
  10. Memiliki komitmen nasionalisme yang kuat dalam mengadvokasikan kepentingan dan agenda nasional ke dalam program dan kegiatan AICHR dan ASEAN secara umum.

Bagi yang berminat dapat segera mengirimkan lamaran kepada Direktorat Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri.

Berikut ini lampiran sejumlah hal yang diperlukan: 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lampiran

  1. Daftar riwayat hidup/curriculum vitae (CV).
  2. Formulir aplikasi yang telah diisi dan dilengkapi (dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/3yw8V0g​
  3. Salinan sertifikat TOEFL ITP dengan skor minimal 550 dan/atau IELTS minimal skor 7.0;
  4. Salinan lunak tanda pengenal yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor);
  5. Surat pernyataan tidak pernah melakukan dan terlibat dalam tindakan pidana ditandatangani di atas Meterai 10.000 (template surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/3eWH0zF
  6. Pas foto terkini (berwarna ukuran 4 x 6);
  7. Tulisan/karya ilmiah buatan sendiri yang ditulis dalam bahasa Inggris maksimal 2 (dua) halaman (dengan ketentuan font Times New Roman 12px, spasi 1,5) dengan tema pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN;
  8. Diutamakan memiliki surat rekomendasi dari Lembaga/Institusi HAM.

Seluruh kelengkapan administrasi diterima paling lambat tanggal 29 Oktober 2021, melalui email ditpolkam.asean@kemlu.go.id dengan cc: amunafia@gmail.com, Subject email: Aplikasi Kandidat Wakil Indonesia untuk AICHR  - Nama Pelamar.

Informasi mengenai AICHR dapat ditemukan pada https://aichr.org/about-aichr-2/​

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.