Sukses

China Sita Lobster Impor dari Australia Senilai Rp 10 M, Imbas Perang Dagang

Adanya larangan China terkait impor, Hong Kong menyita lobster selundupan dari Australia.

Liputan6.com, Hong kong - Hong Kong dan otoritas China telah menyita selundupan lobster Australia senilai sekitar $728.000 atau setara dengan Rp 10,2 miliar yang diyakini menuju China daratan, setelah Tiongkok membatasi impor krustasea di tengah meningkatnya ketegangan dengan Australia pada berbagai sektor.

Pihak berwenang Hong Kong mengatakan pada konferensi pers hari Jumat 15 Oktober bahwa bea cukai dan lembaga penegak hukum China menyita sekitar 5.300 kilogram lobster dan menangkap 13 orang.

Penyitaan itu terjadi setelah lonjakan baru-baru ini dalam volume impor lobster Australia di Hong Kong, setelah China memberlakukan larangan tidak resmi pada impor akhir tahun lalu.

Para pejabat mengatakan impor bulanan lobster Australia ke Hong Kong telah meningkat lebih dari dua kali lipat, seperti dikutip dari Nine News, Sabtu (16/10/2021).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perdagangan Impor Australia Diblokir

Larangan impor lobster China datang setelah pemerintah Australia mendorong penyelidikan internasional tentang asal-usul virus Corona.

China sejak itu memblokir perdagangan impor Australia lainnya, seperti anggur, jelai, kapas, dan batu bara --memicu apa yang disebut sebagai 'shadow trade war' antara kedua negara sejak akhir 2020.

"Kami percaya bahwa sindikat penyelundupan mungkin menggunakan cara yang tidak pantas untuk menyelundupkan lobster Australia ke China daratan untuk mencari keuntungan," kata Rita Li dari Biro Investigasi Kejahatan Sindikat Hong Kong.

Rita Li mengatakan kekurangan lobster Australia di daratan telah memicu penyelundupan melalui Hong Kong.

 

Reporter: Cindy Damara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.