Sukses

Ratu Elizabeth II Terseret Pusaran Pandora Papers

Namanya disebut-sebut terkait kesepakatan properti senilai $91 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun.

Liputan6.com, London - Ratu Elizabeth II belakangan ikut terseret dalam pusara tokoh ternama dalam Pandora Papers. Namanya disebut-sebut terkait kesepakatan properti senilai $91 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun yang melibatkan The Crown Estate -- penyedia dana publik resmi untuknya.

International Consortium of Investigative Journalists/ ICIJ (Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional) mengungkap pengaturan keuangan orang kaya dan berkuasa di seluruh dunia berdasarkan kebocoran jutaan dokumen rahasia. Hasil investigasi itu dirilis melalui Pandora Papers.

Menurut salah satu pengungkapan dari ICIJ, The Crown Estate, yang secara nominal dimiliki oleh Monarki Inggris, terlibat dalam kesepakatan properti yang menghasilkan keuntungan $42 juta (Rp 598 juta) untuk sebuah kepercayaan yang terkait dengan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev.

Di bawah Aliyev, bekas Republik Soviet telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi sistemik, The Guardian melaporkan.

Bahkan ada anggapan bahwa mungkin ada alasan untuk penyelidikan pencucian uang guna menentukan apakah uang kotor terlibat.

The Crown Estate adalah kumpulan tanah dan kepemilikan di wilayah Skotlandia, Inggris, Wales dan Irlandia Utara di Britania Raya milik monarki Inggris sebagai kepemilikan tunggal, menjadikannya "tanah publik kedaulatan", yang bukan milik pemerintah atau bagian dari tanah pribadi monarki.

Namun, Crown Estate telah meluncurkan tinjauan tentang kesepakatan itu, dan hubungan ratu dengan organisasi itu rumit.

Meskipun memang menyediakan dana publik resmi keluarga kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth II tidak secara langsung mendapat untung darinya dan dia tidak terlibat dalam keputusan manajemen.

The Crown Estate

The Crown Estate dimiliki oleh Ratu Elizabeth II dalam kapasitasnya sebagai penguasa, tetapi dia tidak terlibat dalam kesehariannya.

Semua keuntungan dari portofolionya yang luas masuk ke perbendaharaan Inggris, meskipun sebagian diberikan kembali ke Keluarga Kerajaan sebagai dana publik resmi.

Pada tahun 2021, ada hibah berjumlah $ 117 juta, atau 25 persen dari keuntungan The Crown Estate, termasuk 10 persen tambahan untuk menutupi layanan ulang di Istana Buckingham.

"The Crown Estate dimiliki oleh monarki Inggris terkait kekuasaannya. Ini berarti bahwa Ratu Elizabeth II memilikinya berdasarkan memegang posisi ratu yang memerintah, selama dia berada di atas takhta, berlaku untuk penggantinya," Situs web The Crown Estate menyatakan.

"Tanggung jawab untuk mengelola The Crown Estate dipercayakan kepada kami, di bawah Crown Estate Act, dan Ratu tidak terlibat dalam keputusan manajemen."

Kedati demikian, dampak Pandora Papers disebut-sebut akan jatuh pada pemerintah Inggris juga Elizabeth, yang mengambil manfaat dari kesepakatan itu secara tidak langsung.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pandora Papers

Pengungkapan tentang The Crown Estate berada di antara kebocoran 12 juta dokumen dari 14 perusahaan jasa keuangan yang beroperasi di seluruh dunia.

The Guardian dan BBC termasuk di antara 150 outlet berita yang telah diberi akses sebagai bagian dari kemitraan lebih dari 600 jurnalis yang bekerja sama untuk memeriksa file selama dua tahun.

Wartawan mengidentifikasi bahwa The Crown Estate membeli sebuah properti, 56-60 Conduit Street, di London, seharga $91 juta dolar pada Agustus 2018, menghasilkan keuntungan $42 juta dari penjual.

Bangunan itu telah dimiliki secara legal oleh perusahaan lepas pantai, Hiniz Trade and Investment Ltd, namun, Pandora Papers mengungkapkan bahwa pemilik manfaat adalah putra Presiden Aliyev, Heydar, yang berusia 11 tahun saat diakuisisi pada 2009, The Guardian melaporkan.

Bangunan itu kemudian diteruskan ke putri Presiden, Arzu Aliyeva, sebelum pindah ke kakeknya Arif Pashayev ke dalam perwalian pada tahun 2015, The Guardian melaporkan.

Dikutip dari sebuah surat kabar, Dylan Kennedy, mantan petugas penegak hukum Inggris, mengatakan: "Penjualan selanjutnya dari setiap properti yang awalnya dibeli dengan dana yang berpotensi kotor melengkapi siklus pencucian uang, dengan memberikan jejak kertas baru yang secara efektif melegitimasi hasil.

"Dalam hal ini, jika sumber dana terbukti dipertanyakan, penjualan properti ke The Crown Estate adalah puncak legitimasi."

Seorang juru bicara The Crown Estate mengatakan: "Sebelum pembelian kami atas 56-60 Conduit Street, kami melakukan pemeriksaan termasuk yang disyaratkan oleh undang-undang Inggris. Pada saat itu kami tidak menetapkan alasan mengapa transaksi tidak boleh dilanjutkan. Mengingat potensi kekhawatiran yang diangkat, kami sedang menyelidiki masalah ini."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.