Sukses

India Bayar Rp 9,5 Juta untuk Kompensasi Kematian Akibat COVID-19

Keputusan pemerintah India menyatakan untuk membayar 50.000 rupee atau sekitar Rp 9,5 juta, sebagai kompensasi untuk setiap kematian akibat COVID-19.

Liputan6.com, New Delhi - Pengadilan tinggi India telah menyetujui keputusan pemerintah untuk membayar 50.000 rupee atau sekitar Rp 9,5 juta, sebagai kompensasi untuk setiap kematian akibat COVID-19.

Perintah Mahkamah Agung ini mengikuti petisi dari pengacara yang mencari kompensasi di bawah undang-undang manajemen bencana India.

India telah secara resmi mencatat lebih dari 447.000 kematian akibat COVID-19 sejauh ini. Namun, para ahli percaya bahwa hingga 10 kali lebih banyak orang bisa meninggal dalam pandemi tersebut.

Mereka telah sampai pada perkiraan yang berbeda setelah memeriksa jumlah kematian berlebih - ukuran berapa banyak orang yang meninggal daripada yang diharapkan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Pada hari Senin Hakim MR Shah mengatakan "kerabat dari orang yang meninggal" harus dibayar kompensasi ini. Ini akan "melebihi dan di atas jumlah yang dibayarkan oleh pusat dan negara bagian di bawah berbagai skema kebaikan", katanya.

Pengadilan menambahkan bahwa kompensasi harus dibayarkan dalam waktu 30 hari setelah keluarga mengajukan permohonan.

Pada bulan Juni, para pemohon meminta intervensi pengadilan dalam membayar kompensasi kepada keluarga korban COVID-19.

Mereka mengatakan karena COVID-19 "secara khusus" diberitahukan sebagai bencana di bawah Undang-Undang Manajemen Bencana Nasional India, kompensasi harus dibayarkan kepada para korban.

Undang-undang tahun 2005 diberlakukan untuk manajemen bencana yang efisien, termasuk persiapan strategi mitigasi, pengembangan kapasitas dan kompensasi untuk nyawa yang hilang, cedera dan properti yang rusak.

Menurut Undang-undang setempat, bantuan keuangan sebesar 400.000 rupee (sekitar Rp 76 juta) harus dibayarkan kepada keluarga orang-orang yang kehilangan nyawa mereka dalam bencana.

"Kami tahu pemerintah telah menghabiskan banyak uang dalam mengelola pandemi. Tapi kami masih berpikir pemerintah harus membayar kompensasi 400.000 rupee kepada setiap keluarga yang terkena dampak sesuai undang-undang. Atau mereka bisa memberikan jumlah yang lebih tinggi kepada keluarga miskin dan jumlah kurang untuk orang kaya. Mereka bisa lebih baik," Gaurav Kumar Bansal, salah satu pemohon, mengatakan kepada BBC yang dikutip Selasa (5/10/2021).

Menurut pemerintah federal India, kompensasi akan dibayarkan "kepada kerabat terdekat dari orang yang meninggal karena COVID-19, tergantung penyebab kematian yang disertifikasi sebagai COVID-19" sesuai dengan pedoman. Dana untuk kompensasi ini akan disediakan oleh negara bagian.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kompensasi Memicu Tekanan Keuangan Wilayah

Setidaknya dua negara bagian - Kerala dan Rajasthan - telah mengatakan pembayaran kompensasi akan memberi tekanan pada keuangan mereka, dan bahwa dana tersebut harus disediakan oleh pemerintah federal.

"Anda memberikan dana untuk hujan es, banjir, dll, jadi Anda sekarang harus menambahkan COVID-19 juga. Bukan hanya satu negara bagian yang terkena dampaknya, ini adalah pandemi," kata Govind Singh Dotasara, seorang menteri di Rajasthan, kepada The Indian Koran ekspres.

Belum jelas berapa banyak alokasi dana yang harus dikeluarkan pemerintah untuk pembayaran tersebut.

Pada bulan Agustus, Otoritas Manajemen Bencana Nasional (NDMA) - yang dipimpin oleh perdana menteri - menulis kepada negara bagian dengan mengatakan tidak jelas berapa banyak uang yang harus disisihkan untuk kompensasi karena pandemi COVID-19 belum berakhir.

Dikatakan juga bahwa "kehati-hatian keuangan menuntut agar kami merencanakan dengan cara bahwa bantuan dapat diberikan kepada lebih banyak orang jika jumlah kematian meningkat".

Beberapa negara bagian seperti Karnataka telah mengumumkan kompensasi yang lebih tinggi sebesar 100.000 rupee atau sekitar Rp 19 juta kepada keluarga orang-orang kurang mampu yang meninggal karena COVID-19. Sejauh ini sudah ada 16 keluarga telah dibayar dengan kompensasi tersebut, menurut sebuah laporan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.