Sukses

Arab Saudi Razia 52 Ribu Bahan Parfum Ilegal

Parfum-parfum dari Arab Saudi itu memiliki bahan yang belum mendapat izin.

Liputan6.com, Riyadh - Sebanyak 52 ribu bahan-bahan parfum ilegal disita oleh BPOM Arab Saudi. Semua bahan itu siap didistribusikan. 

Dilansir Saudi Gazette, Sabtu (18/9/2021), parfum-parfum itu digrebek di pusat penyimpanan yang berlokasi di Rafha. 

Dalam razia tersebut pihak BPOM menemukan bahan-bahan kimia dan minyak esensial. Ada pula 30 ribu stiker dan 5.000 botol parfum. 

Semua bahan dan perlengkapan itu tidak disetor dengan teratur oleh pemiliknya. 

UU Produk Kecantikan di Arab Saudi menegaskan bahwa mengimpor atau menggunakan produk kecantikan di Arab Saudi tidak diizinkan kecuali produk itu sudah mendapatkan izin pihak berwenang. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Denda Rp 19 Miliar

Pelanggaran atas aturan parfum di Arab Saudi bisa berupa denda fantastis, yakni lima juta riyal (Rp 19 miliar).

Kasus penemuan bahan parfum ini telah dilimpahkan ke pihak berwajib.

Pada Agustus lalu, ada pula 29 fasilitas yang diperiksa dan ditemukan menggunakan produk-produk manufaktur kosmetik yang tak berizin.

Sementara, SFDA sempat mengumumkan lima jenis parfum yang tak memenuhi standar, sebab level methanol mereka melewati batas aman.

 

Ilustrasi: Foto-foto parfum yang dinyatakan ilegal oleh BPOM Arab Saudi (SFDA) pada Oktober 2020. Dok: Situs resmi SFDA

(1 riyal: Rp 3.802)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.