Sukses

Buah Kerja Sama AS-Indonesia Via USAID MAJu, 240.000 Orang dari Kelompok Marginal dan Rentan Peroleh Akses Keadilan

Selama lima tahun terakhir, USAID MAJu membantu kelompok marjinal dan rentan mengakses hak atas keadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia merayakan keberhasilan bersama dalam meningkatkan akses keadilan bagi kelompok marginal dan rentan, melalui program United States Agency for International Development eMpowering Access to Justice (USAID MAJu).

USAID MAJu adalah program lima tahun senilai 11,5 juta dolar yang dilaksanakan oleh The Asia Foundation. Selama lima tahun terakhir, USAID MAJu membantu kelompok marjinal dan rentan mengakses hak atas keadilan melalui organisasi bantuan hukum dan dukungan dari berbagai lembaga Pemerintah Indonesia yang bekerja di ranah pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.

"Ketika hak satu kelompok dilanggar, hak semua orang juga turut dirugikan," demikian kata Direktur USAID Indonesia Ryan Washburn dalam acara virtual pada 2 September 2021.

"Pemerintah AS gembira telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memperluas akses keadilan dan menurunkan hambatan yang dihadapi oleh masyarakat marjinal untuk mengakses bantuan dan perwakilan hukum. Inisiatif ini mendukung tujuan kita bersama untuk mencapai keadilan bagi semua orang di Indonesia yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental."

Dengan dukungan USAID melalui MAJu, lebih banyak masyarakat Indonesia yang kurang mampu dapat mengakses bantuan hukum dibandingkan sebelumnya. Dukungan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah meningkatkan landasan dan regulasi bantuan hukum yang didanai pemerintah, sehingga memungkinkan Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan dana kepada organisasi bantuan hukum terakreditasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah pendanaan yang meningkat setiap tahunnya.

Hingga saat ini, lebih dari 16.700 pencari keadilan yang mewakili sekitar 240.000 orang dari kelompok marjinal dan rentan telah mendapatkan manfaat langsung dari bantuan, pendidikan, dan konsultasi hukum yang diberikan oleh lebih dari 600 paralegal yang dikerahkan dengan bantuan USAID MAJu.

"Bagi kelompok marjinal yang ruang sipil-nya dibatasi akibat stigma dan diskriminasi, kerja sama semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta, dalam rangka memperluas kebebasan dan akses mereka terhadap hak konstitusional, adalah hal yang krusial," kata Country Representative The Asia Foundation, Sandra Hamid, Ph.D.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menggandeng Kemenkumham

Bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, USAID MAJu mengembangkan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), basis data hak asasi manusia yang memungkinkan Kementerian merumuskan kebijakan berbasis bukti. Untuk selanjutnya, Kementerian akan terus mengembangkan SIPKUMHAM agar lebih mudah diakses oleh masyarakat dan lebih relevan dengan kebutuhan penyusunan kebijakan di seluruh Indonesia.

"Tahun ini, SIPKUMHAM memperoleh predikat terpuji dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasidalam inovasi pelayanan publik. Dukungan USAID MAJu mengembangkan SIPKUMHAM dengan aplikasi kecerdasan buatan atau AI (artificial intelligence-red) telah memungkinkan kami untuk mendapatkan data secara cepat dan real-time terkait isu hukum, HAM serta pelayanan publik," demikian kata Sri Puguh Budi Utami, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ke depan, USAID akan terus mendukung upaya Indonesia dalam membudayakan penerapan peraturan hukum yang adil, memperluas akses layanan publik yang lebih baik bagi kelompok masyarakat yang rentan, kurang terwakili, dan berisiko, mendukung upaya untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas -- termasuk dalam memerangi korupsi -- di tingkat nasional dan daerah, memperkuat peran dan kemitraan antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan media, serta menumbuhkan budaya toleransi di antara masyarakat.

USAID adalah badan pembangunan internasional utama tingkat dunia yang memimpin pembangunan internasional dan upaya kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa, menurunkan tingkat kemiskinan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis dan membantu negara-negara mencapai kemandirian dan ketangguhan. Selama lebih dari 20 tahun, Pemerintah AS melalui USAID telah bermitra dengan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat peradilan dan supremasi hukum untuk membantu meningkatkan, antara lain, akses keadilan di Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.