Sukses

Badan Khusus PBB Desak Inggris Kembalikan Kepulauan Chagos ke Mauritius

Universal Postal Union sebagai badan yang menangani persoalan pengiriman barang dan prangko secara tegas meminta Inggris kembalikan kendali Kepulauan Chagos kepada Mauritius.

Liputan6.com, Kepulauan Chagos - Mauritius sebagai sebuah negara kepulauan di barat daya Samudra Hindia telah mengambil langkah simbolis lebih dekat untuk merebut kendali Kepulauan Chagos dari Inggris.

Universal Postal Union (UPU) sebagai badan khusus PBB bermarkas di Swiss yang bertanggung jawab atas kebijakan pos dunia, memilih untuk memblokir penggunaan perangko Inggris dari kepulauan terpencil itu. Semua pos dari Kepulauan Chagos kini wajib memiliki prangko dari Mauritius.

Dikutip dari BBC, Jumat (27/8/2021), Inggris mengatakan tidak akan menyerahkan kendali Kepulauan Chagos sampai tidak lagi diperlukan untuk tujuan keamanan.

Sementara AS tengah menggunakan pulau terbesar di Kepulauan Chagos, Diego Garcia sebagai pangkalan udara militer yang mana daerah itu juga wilayah British Indian Ocean Territory (BIOT).

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didesak PBB

Badan PBB terkuat itu memutuskan bahwa kepulauan Chagos, yang berpenduduk sekitar 3.000 jiwa adalah bagian dari kerajaan lama Inggris dan harus segera diserahkan kepada Mauritius.

Koresponden dari BBC Afrika Andrew Harding menyampaikan hasil suara hampir bulat oleh UPU untuk membuat perangko itu ilegal di seluruh dunia. Tentunya ini menjadi pukulan bagi Inggris dan tanda lain dari isolasi yang berkembang atas klaimnya atas Kepulauan Chagos.

Kemudian, langkah selanjutnya adalah Mauritius dapat berusaha untuk melarang penerbangan internasional di atas wilayah tersebut - sebagian besar Samudra Hindia.

 

Reporter: Bunga Ruth

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.