Sukses

Tertangkap, Muncikari PSK Thailand di Singapura Divonis Penjara hingga 16 Bulan

Muncikari PSK Thailand di Singapura yang memulai bisnis ilegal itu sejak 2018 tertangkap petugas.

Liputan6.com, SIngapura - Seorang pria yang membantu menjalankan kegiatan ilegal yang tidak bermoral -- terutama seks atau obat-obatan terlarang -- di Singapura, termasuk menangani hingga sembilan pekerja seks Thailand dan mengatur penginapan mereka, dijatuhi hukuman penjara. Ia divonis 15 bulan bui pada Rabu 11 Agustus 2021.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, Minggu (15/8/2021), Tan Boon Kheng (58), mengaku bersalah atas lima tuduhan yang paling banyak terkait perempuan di bawah aturan Women's Charter. Empat tuduhan lainnya tengah dipertimbangkan vonis hukumannya.

Pada 2018, Tan mulai melakukan bisnis ilegal itu setelah tergiur ajakan temannya, Ah Beng.

Ah Beng menyebutkan bahwa dia tahu wanita Thailand yang memberikan layanan seksual di Singapura. Kemudian, menawarkan Tan -- bisa disebut sebagai muncikari -- akan memperoleh penghasilan dari jasa prostitusi mereka.

Termakan bujuk rayu sang teman, Tan akhirnya menyetujui dan menerima sembilan pekerja seks komersial (PSK).

Untuk kesembilan PSK tersebut, Tan membayar Ah Beng $00 dolar Singapura atau setara Rp 3 juta sebagai biaya rekomendasi.

Lalu, Tan menyewa apartemen untuk menampung para PSK. Dia dan Ng Hock Soon (66), salah satu terdakwa, membayar $1.900 Singapura atau Rp 20 juta untuk sewa bulan pertama.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penangkapan

Pada Juli 2018, bisnis PSK sedang lesu. Tan pergi ke Geylang dan meilhat peluang besar di sana dan ada rumah penginapan yang akhirnya dia sewa.

Singkat cerita, pada Agustus 2018, dua PSK Thailand tiba di Singapura, tepatnya di Golden Mile Complex. Tan membiayai akomodasi para PSK dari Thailand ke Singapura.

Tan menyimpan paspor mereka dan memberikan pengarahan kepada mereka, mengatakan bahwa mereka harus menandatangani kontrak untuk mendapatkan paspor mereka kembali. Dia juga meminta uang 1.200 dolar Singapura sebagai jaminan agar PSK tidak melarikan diri.

Pada September 2018, polisi unit kejahatan khusus menggerebek tempat di Geylang, di mana para PSK melakukan perdagangan mereka.

Mereka menangkap empat wanita, termasuk dua orang yang disewa Tan.

Tan segera ditangkap di Woodlands Checkpoint dan gawainya disita. Polisi melakukan rrazia lanjutan dan menemukan sembilan paspor Thailand.

Ng ditangkap pada Februari 2019, sedangkan Tan didakwa di pengadilan pada Mei 2019. Namun dia melarikan diri dan berhasil ditangkap lagi pada Maret 2021. Dia mengaku bersalah atas pelanggaran yang dilakukanya dengan membantu seorang pria mempertahankan hasil kriminal sebesar 18.300 dolar Singapura.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Emily Koh mengancam Tan dengan hukuman penjara 15 hingga 16 bulan. Mneybutnya terlibat lebih dalam dan aktif dalam sindikat ilegeal itu daripada dua rekan lainnya yang ditangkap.

"Terdakwa untuk semua maksud dan tujuan sebagai 'agen Singapura' untuk PSK," kata Emily Koh merinci bagaimana Tan mendapatkan akomodasi mereka dan berhubungan dengan mereka melalui Ah Beng.

Namun, Koh mengakui tidak ada paksaan atau kekerasan yang digunakan pada pekerja seks dan bahwa mereka dengan sukarela terlibat dalam prostitusi.

Dalam mitigasi, Tan mengatakan dia sudah tua dan memiliki banyak penyakit, terutama penyakit jantung. Dia mengatakan telah menjalani operasi dan memiliki alat pacu jantung di tubuhnya.

Hakim memundurkan hukumannya ke tanggal penahanannya pada Maret tahun ini.

Reporter: Cindy Damara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini