Sukses

China Tolak Intervensi Kanada dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Berujung Hukuman Mati

Kanada mengecam keputusan China yang ingin menghukum mati pengedar narkoba Robert Schellenberg.

Liputan6.com, Beijing - Pengadilan China menolak intervensi Kanada dalam kasus hukuman mati warga negaranya bernama Robert Schellenberg. Terdakwa ditangkap pada 2014 akibat menyelundupkan 222 kilogram sabu.

Dilaporkan AP, Selasa (10/8/2021), Duta Besar Kanada di Beijing, Dominic Barton secara terbuka mengecam keputusan pengadilan China.

"Kami mengecam putusan ini dengan istilah sekeras mungkin dan menyerukan China untuk memberikan Robert grasi," ujar Barton.

Barton juga berkata pengadilan itu bersifat tidak jelas. Pihak Kanada pun berkata khawatir karena penggunaan hukuman mati di China.

Sebelumnya, Schellenberg divonis 15 tahun penjara pada 2018 karena penyelundupan narkoba. Keputusan itu kemudian berubah pada Januari 2019. Diduga hal itu terkait ditangkapnya pejabat Huawei, Meng Wanzhou, di Vancouver.

Wanzhou ditangkap karena dugaan melakukan deal-deal dengan Iran yang sedang disanksi AS.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus Lain

Secara terpisah, mantan diplomat Kanada, Michael Korving, serta pengusaha Michael Spavor, juga ditangkap pada Desember 2018. Mereka dituduh melakukan mata-mata.

Penangkapan Kovrig dan Spavor dinilai sebagai upaya Beijing untuk menekan Kanada agar melepaskan Meng.

Dubes Barton berkata "tidak kebetulan" bahwa penangkapan dua orang itu terjadi saat ada kasus Huawei di Kanada.

Pengadilan kasus Spavor akan digelar pada Salasa atau Rabu ini. Diplomat-diplomat dari Amerika Serikat, Jerman, Australia, dan Prancis turut hadir untuk memberi dukungan.

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.