Sukses

Untuk Pertama Kalinya 8 Masjid di Pantai Gading Masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO

Liputan6.com, Yamoussoukro - UNESCO kembali mengumumkan sejumlah situs baru yang masuk dalam daftar warisan dunia. Kali ini bangunan di Pantai Gading, Afrika, menjadi salah satu yang terpilih.

Sejumlah masjid bergaya Sudan di bagian utara Pantai Gading dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO pada Selasa, 27 Juli 2021 dalam sesi ke-44 Komite Warisan Dunia.

Masjid-masjid tersebut menjadi properti Afrika pertama yang masuk dalam daftar bergengsi itu di sesi tahun ini.

"Serangkaian properti itu meliputi delapan masjid kecil yang terbuat dari adobe atau bata mentah. Gaya khas Sudan itu berasal dari sekitar abad ke-14 di Kota Djenne di Mali tengah," papar UNESCO, seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (29/7/2021).

Masjid-masjid itu menyuguhkan bukti yang signifikan atas perdagangan trans-Sahara yang memfasilitasi penyebaran Islam dan budayanya. Bangunan-bangunan itu juga mencerminkan gabungan antara bentuk arsitektur Islam dan lokal dengan gaya yang sangat khas dan tak lekang oleh waktu.

Sebelum pertemuan, Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs, badan penasihat resmi komite tersebut, merekomendasikan agar pihak komite menunda proses penilaian nominasi untuk pelaksanaan pendaftaran ulang. Namun, Komite Warisan Dunia mempertimbangkan bahwa properti yang dinominasikan memiliki nilai universal yang luar biasa dan memenuhi persyaratan dasar untuk dimasukkan ke dalam daftar dalam hal autentisitas, integritas, perlindungan, dan pengelolaan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Afrika Kurang Terwakili

Banyak Pihak Negara dalam komite tersebut, termasuk China, meyakini bahwa Afrika kurang terwakili dalam Daftar Warisan Dunia dan mendukung penyertaan properti Afrika dalam daftar itu.

Komite tersebut akhirnya memutuskan untuk memasukkan properti itu sebagai situs budaya dunia dalam Daftar Warisan Dunia.

China merupakan salah satu pihak yang menandatangani amendemen dari draf keputusan yang mendukung penyertaan properti tersebut. Sesi ke-44 Komite Warisan Dunia yang diperpanjang digelar secara daring dan dipimpin dari Fuzhou, Provinsi Fujian, China timur. Sesi tersebut akan berlangsung sampai 31 Juli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.