Sukses

Kedutaan Besar Kuba di Prancis Dilempari 3 Bom Molotov dan Picu Kebakaran

Para diplomat Kuba memadamkan api ketika petugas pemadam kebakaran dan polisi Prancis belum tiba di tempat kejadian, tambahnya.

Liputan6.com, Kuba - Kedutaan Kuba di Paris, Prancis mengatakan gedungnya mengalami insiden penyerangan. Menyebabkan kerusakan serius tetapi tidak ada cedera pada staf diplomatik.

Kedutaan Kuba pada Selasa 27 Juli 2021 malam mengutuk serangan di kantor perwakilannya yang terletak di arondisemen ke-15 ibu kota Prancis.

Dikutip dari laman Al Jazeera, Rabu (28/7/2021), sejauh ini belum diketahui siapa yang dianggap bertanggung jawab atas insiden itu.

Pusat Pers Internasional Kementerian Luar Negeri Kuba mengatakan tiga bom Molotov dilemparkan, dengan dua di antaranya mengenai lokasi kedutaan dan memicu kebakaran.

Para diplomat Kuba memadamkan api ketika petugas pemadam kebakaran dan polisi Prancis belum tiba di tempat kejadian, tambah keterangan Pusat Pers Internasional Kementerian Luar Negeri.

Hingga kini belum ada komentar langsung dari polisi Prancis, tetapi Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menyalahkan Amerika Serikat atas insiden itu.

"Saya menganggap Pemerintah AS bertanggung jawab atas kampanye berkelanjutannya terhadap negara kami yang mendorong insiden kekerasan ini dengan impunitas dari wilayahnya," katanya dalam sebuah posting di Twitter.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan, Paris mengutuk serangan itu dan menambahkan bahwa penyelidikan yudisial telah dibuka atas insiden tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protes Kuba

Selama tiga minggu terakhir, kedutaan besar Kuba di beberapa kota di seluruh dunia telah menjadi tempat demonstrasi menentang dan mendukung pemerintah Kuba sebagai reaksi terhadap protes yang meletus di seluruh negeri pada 11 dan 12 Juli 2021.

Unjuk rasa dipicu oleh krisis ekonomi yang mendalam, penanganan pemerintah terhadap pandemi virus corona dan pembatasan kebebasan sipil.

Sehingga mendorong negara yang dikelola Komunis ini untuk membatasi akses ke media sosial dan platform pengiriman pesan.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan menteri luar negeri dari 20 negara lain mengeluarkan pernyataan bersama pada Minggu (25/7) mengutuk penangkapan massal di Kuba dan menyerukan pemulihan penuh akses Internet di sana.

Kuba menuduh Washington mengobarkan kampanye media sosial yang bertujuan mengacaukan negara di kawasan Karibia yang sedang mengalami krisis ekonomi parah yang diperburuk oleh COVID-19 dan sanksi AS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.