Sukses

Selandia Baru Kembali Terima Warganya yang Sempat Terlibat dengan ISIS

PM Jacinda Ardern akan kembali menerima warganya yang sempat terlibat dengan ISIS.

Liputan6.com, Wellington - Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan pada Senin (26/7) bahwa dirinya dia telah menyetujui permintaan dari otoritas Turki untuk menerima kembalinya seorang warga negara Selandia Baru yang dituduh memiliki hubungan dengan ISIS, dan dua anaknya yang masih kecil.

Ketiganya telah berada di tahanan imigrasi di Turki setelah mereka ditangkap awal tahun ini mencoba memasuki Turki dari Suriah. Pihak berwenang Turki meminta agar Selandia Baru memulangkan keluarga tersebut. Demikian seperti mengutip laman Channel News Asia, Senin (26/7/2021). 

"Selandia Baru tidak mengambil langkah ini dengan enteng. Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional kami serta perincian kasus khusus ini, termasuk fakta bahwa anak-anak terlibat," kata Ardern dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan Kabinet di Wellington.

Wanita itu memiliki kewarganegaraan Selandia Baru dan Australia. Keluarganya pindah ke Australia ketika dia berusia enam tahun dan dia dibesarkan di sana sebelum berangkat ke Suriah pada tahun 2014 dengan paspor Australia.

Tetapi pemerintah Australia mencabut kewarganegaraannya dan menolak untuk membatalkan keputusan itu meskipun ada panggilan dari Selandia Baru.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Merupakan Seorang Wanita

Awal tahun ini, Ardern mengatakan keputusan Australia salah dan negara itu melepaskan tanggung jawabnya dengan "secara sepihak" membatalkan kewarganegaraan wanita tersebut.

Australia telah memberikan jaminan akan berkonsultasi dengan Selandia Baru jika kasus serupa muncul di masa depan, kata Ardern.

Rincian tentang pengaturan atau waktu untuk membawa pulang keluarga tidak akan dipublikasikan karena alasan keamanan.

Pihak berwenang Turki mengatakan bahwa wanita berusia 26 tahun itu adalah teroris DAESH (ISIS) yang dicari dengan "pemberitahuan biru".

Pemberitahuan biru Interpol dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.

"Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai terkait dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru, tetapi itu akan menjadi urusan Polisi," kata Ardern.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.