Sukses

Korea Selatan Minta RI Permudah Kebijakan Masuk Warganya ke Indonesia Saat Pandemi

Warga Korea Selatan khususnya para pemegang KITAS/KITAP yang pulang ke Korea untuk sementara beberapa waktu lalu, belum dapat kembali ke Indonesia lantaran kebijakan larangan masuk WNA.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa media Indonesia sempat memberitakan sejumlah warga Korea Selatan meninggalkan Indonesia di tengah memburuknya situasi pandemi Virus Corona COVID-19 di Indonesia.

Media juga memberitakan bahwa banyak warga Korea Selatan yang dinyatakan positif Virus Corona COVID-19, dan sebagian pasien yang mengalami gejala tingkat severe (atau berat) di antaranya telah dipulangkan ke Korea Selatan karena sulitnya mendapatkan ruang perawatan di Indonesia.

"Pemerintah Korea Selatan secara aktif memberikan bantuan kepada Pemerintah Indonesia dalam menekan penyebaran Virus Corona COVID-19. Sejauh ini pemerintah Korea Selatan belum mempertimbangkan langkah untuk mengevakuasi warga Korea dari Indonesia," ujar pihak Korea Selatan melalui kedutaan besarnya di Tanah Air melalui keterangan tertulis yang Liputan6.com muat Rabu (21/7/2021).

Sementara itu, perusahaan-perusahaan Korea Selatan tetap menjalankan investasi di Indonesia sesuai dengan rencana yang ada untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Dalam hal ini, Korea Selatan menduduki peringkat kelima terbesar dalam investasi langsung terhadap Indonesia pada 2020.

Terlebih lagi, pada kuartal pertama 2021 Korea Selatan berada di posisi ketiga terbesar investor asing.

"Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang hidup dan mencari nafkah di Indonesia, komunitas warga Korea juga turut berupaya untuk mengatasi COVID-19 bersama dengan masyarakat Indonesia," jelas pihak kedubes Korea Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta RI Permudah Masuk WN Korea Selatan ke Indonesia

Namun demikian, warga Korea Selatan khususnya para pemegang KITAS/KITAP yang pulang ke Korea untuk sementara beberapa waktu lalu, belum dapat kembali ke Indonesia lantaran kebijakan larangan masuk WNA yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia belakangan ini.

Sebagai imbasnya, kegiatan berinvestasi dan berbisnis mereka di Indonesia pun terhambat.

"Terkait dengan hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia terus meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar kebijakan terkait dapat dibenahi, sehingga warga dan pengusaha Korea yang berkeinginan masuk ke Indonesia dapat masuk ke Indonesia dengan menaati protokol kesehatan," ungkap pihak kedutaan Korea Selatan di Tanah Air lagi.

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Cara Hindari COVID-19 Saat Bepergian dengan Pesawat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.