Sukses

Top 3: Penjemputan Warga Asing dari Indonesia Akibat Lonjakan COVID-19 Jadi Sorotan

Isu penjemputan WNA dari Indonesia akibat tingginya kasus COVID-19 di Indonesia menjadi sorotan.

Liputan6.com, Jakarta - Rangkuman berita soal penjemputan warga negara asing dari Indonesia akibat tingginya kasus COVID-19 di Tanah Air ternyata jadi sorotan pembaca di kanal Global Liputan6.com hari ini. Hal itu memicu tanda tanya apakah Indonesia dianggap tak mampu mengendalikan infeksi virus.

Sejauh ini sudah ada dua negara yang memutuskan menjemput dan atau mengevakuasi warga negaranya dari Indonesia.

Isu WHO mengkritik kebijakan vaksin berbayar Indonesia juga tak kalah mencuri perhatian.

Selain itu, isu yang juga menjadi sorotan perihal Kedutaan Vietnam yang dikabarkan tengah mempersiapkan pemulangan warganya dari Indonesia akibat lonjakan tinggi COVID-19.

Selengkapnya dalam Top 3 Global edisi hari ini, Jumat (16/7/2021):

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. HEADLINE: Warga Asing Dijemput Pulang, Indonesia Dianggap Tak Mampu Kendalikan COVID-19?

Pemerintah Jepang langsung bergerak. Mereka memulangkan warganya dari Indonesia mulai Rabu 14 Juli. Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Sato berkata, pemerintah Jepang akan mendukung adanya penerbangan khusus bagi warga yang ingin pulang dari Indonesia akibat lonjakan kasus COVID-19. 

"Dari sudut pandang untuk melindungi warga Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan-tindakan ... Jadi orang Jepang yang ingin pulang bisa pulang secepat mungkin, dan sebanyak-banyaknya," ujar Sato.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, evakuasi yang dilakukan pemerintah Jepang merupakan bentuk perlindungan terhadap warga negaranya. "Seperti yang kita sama-sama baca dari keterangan pihak Jepang, kepulangan tersebut dilakukan secara mandiri dan juga diorganisair oleh pihak swasta Jepang," katanya kepada Liputan6.com.

Selain Jepang, Arab Saudi juga melakukan hal serupa. Seorang warga negara Arab Saudi yang terinfeksi COVID-19 berhasil dievakuasi dari Indonesia pada Sabtu 10 Juli 2021.

Dikutip dari laman Saudi Gazette, Kamis (15/7/2021) warga yang tidak disebutkan identitasnya itu berhasil dipulangkan dengan selamat. Menindaklanjuti arahan Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad Bin Salman, Departemen Evakuasi Aeromedis Kementerian Pertahanan Layanan Kesehatan langsung mengevakuasi warganya yang terdampak COVID-19.

Tak hanya pemulangan dan evakuasi, sejumlah negara lain juga melarang warganya untuk ke Indonesia dan menutup pintu untuk kedatangan penerbangan dari Tanah Air. Seperti Singapura yang merilis aturan baru terkait WNI dan wisatawan dari Indonesia akibat parahnya situasi COVID-19. 

Selengkapnya di sini...

3 dari 4 halaman

2. WHO Kritik Vaksin Berbayar Indonesia

Kepala Unit di bagian Imunisasi WHO Dr Ann Lindstrand buka suara soal kebijakan pemerintah Indonesia yang menjual belikan vaksin Gotong Royong.

Ia mengkritik soal kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, demikian disampaikan dalam publikasi wawancara Lindstrand di situs resmi who.int, Kamis (15/7/2021).

"Penting bagi setiap warga negara memiliki kemungkinan yang sama untuk mendapatkan akses apapun. Termasuk pembayaran (vaksin) yang akan menimbulkan masalah etika dan akses khususnya selama pandemi," ujar Lindstrand.

Selain itu ada dosis COVAX yang disampaikan melalui kerjasama dengan badan UNICEF, WHO, dan lain-lain, tentu saja mereka memiliki akses vaksin gratis untuk tiap negara.

"Yang penting di sini adalah bahwa setiap orang memiliki hak dan harus memiliki akses ke vaksin secara setara terlepas dari masalah keuangan."

Selengkapnya di sini...

4 dari 4 halaman

3. Vietnam Dikabarkan Bakal Jemput Warganya dari Indonesia Akibat Lonjakan COVID-19

Kabar penjemputan warga asing dari Indonesia akibat lonjakan kasus COVID-19 berhembus dari Kedutaan Vietnam. Kabarnya perwakilan negara sahabat tersebut telah merencanakan proses tersebut.

"Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia (Kedubes) telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk sukses menyelenggarakan sejumlah penerbangan untuk membawa pulang warga negara Vietnam dalam status prioritas di Indonesia," demikian seperti tertulis di situs Kedutaan Besar Vietnam vnembassy-jakarta.mofa.gov.vn yang dikutip Jumat (16/7/2021).

Dalam pemberitahuannya kedutaan Vietnam merekomendasikan agar warga negara mengisi formulir yang disediakan, hingga batas waktu pendaftaran 23 Juli 2021.

"Hanya warga negara yang berada dalam kategori prioritas dan memiliki kebutuhan yang nyata untuk kembali ke negara asalnya yang akan mendaftar dan bertanggung jawab," tulis kedutaan Vietnam di situsnya.

Selengkapnya di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.