Sukses

Singapura Perketat Regulasi Kedatangan Pelancong dari Indonesia Akibat COVID-19

Kuota persetujuan masuk bagi pelancong dari Indonesia ke Singapura yang bukan warga negara atau penduduk tetap akan dikurangi dan berlaku segera, kata Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Sabtu 10 Juli 2021.

Liputan6.com, Singapura - Persetujuan masuk bagi pelancong dari Indonesia ke Singapura yang bukan warga negara atau penduduk tetap akan dikurangi dan berlaku segera, kata Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Sabtu 10 Juli 2021.

Hal ini merupakan bagian dari langkah-langkah pengendalian perbatasan yang diperketat oleh Singapura, mengingat peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.

Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil, kata MOH

Selain itu, mulai pukul 23.59 pada hari Senin (12 Juli), wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit melalui Singapura.

Pelancong yang memasuki Indonesia juga harus menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif Covid-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

Mereka yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk.

Penduduk tetap dan pemegang visa jangka panjang yang gagal mematuhi persyaratan akan menghadapi kemungkinan pembatalan perizinan.

Saat ini, semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes negatif yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

MOH mengatakan semua pelancong akan terus dikenakan pemberitahuan tinggal di rumah (SHN) 14 hari di fasilitas karantina khusus, tes PCR pada saat kedatangan dan pada hari ke-14 setelah kedatangan, dan rapid test antigen pada saat kedatangan dan hari setelah kedatangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Situasi di Indonesia

Indonesia melaporkan 35.094 kasus Covid-19 dan 826 kematian pada hari Sabtu, sehingga total sejauh ini menjadi lebih dari 2,49 juta kasus dan 65.457 kematian.

Pemerintah Indonesia memperpanjang pembatasan COVID-19 ke 15 lokasi baru di seluruh nusantara pada hari Jumat, dalam upaya untuk menghindari krisis yang terlihat di pulau Jawa, di mana rumah sakit didorong ke batas, persediaan oksigen rendah, dan empat dari lima lahan pemakaman COVID-19 yang ditunjuk di ibukota Jakarta hampir penuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Singapura atau Republik Singapura terletak di bagian Tenggara Asia dan dikenal dengan ikon Patung Singa.
    Singapura atau Republik Singapura terletak di bagian Tenggara Asia dan dikenal dengan ikon Patung Singa.

    Singapura

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • salah satu negara yang dilintasi dengan garis khatulistiwa. Negara ini memiliki Batik sebagai ikon budayanya.
    salah satu negara yang dilintasi dengan garis khatulistiwa. Negara ini memiliki Batik sebagai ikon budayanya.

    Indonesia