Sukses

Dituding Hina Raja Kamboja, 3 Aktivis Lingkungan Terancam 10 Tahun Penjara

Dituduh menghina raja, tiga aktivis dari kelompok Mother Nature ditangkap.

Liputan6.com, Phnom Penh - Pengadilan di Kamboja menuduh tiga aktivis lingkungan berkomplot melawan pemerintah menghina raja.

Dikutip dari BBC, Selasa (22/6/2021), anggota kelompok Mother Nature ditangkap setelah mereka mendokumentasikan aliran limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh.

Undang-undang Kamboja tentang penghinaan raja relatif baru dan tidak jelas bagaimana para aktivis melakukannya.

Ketiga anggota kelompok tersebut menghadapi hukuman antara lima sampai 10 tahun penjara.

Penuntut mengatakan kepada Reuters bahwa "bukti yang dikumpulkan oleh polisi merupakan penghinaan terhadap raja" meskipun mereka tidak menjelaskan secara pasti bagaimana hukum telah dilanggar.

Para kritikus telah memperingatkan bahwa undang-undang tersebut -- yang diperkenalkan pada 2018 -- digunakan sebagai alat untuk membungkam perbedaan pendapat.

Ketiga aktivis tersebut adalah Sun Ratha (26), Ly Chandaravuth (22), dan Lim Leanghy (32).

Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, mereka ditahan pada Rabu 16 Juni 2021 saat mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap dekat istana kerajaan.

"Pemerintah Kamboja tanpa henti menargetkan Ibu Pertiwi Kamboja," kata Naly Pilorge, direktur kelompok hak asasi Licadho.

"Ini menandai eskalasi dengan tuduhan 'merencanakan' yang keterlaluan."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendiri Mother Nature Sudah Dideportasi

Sementara itu, pendiri Mother Nature, Alejandro Gonzalez-Davidson, yang dideportasi pada 2015 setelah mengkritik rencana pembangunan bendungan kontroversial, didakwa karena absentia.

Bulan lalu, tiga juru kampanye lainnya terkait dengan kelompok tersebut dijatuhi hukuman antara 18 dan 20 bulan penjara karena mengorganisir pawai melawan sebuah danau di ibu kota yang dipenuhi pasir.

"Sangat prihatin mendengar penangkapan lebih banyak aktivis pemuda lingkungan," kata duta besar AS Patrick Murpy. "Mendokumentasikan polusi adalah layanan publik, bukan terorisme. Kami mendesak pihak berwenang untuk responsif terhadap warganya, bukan untuk membungkam mereka."

"Pemerintah Kamboja telah meningkatkan kampanyenya untuk membungkam para aktivis yang secara damai mengadvokasi untuk melindungi lingkungan," kata Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch.

"Pemerintah asing, tim negara Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan donor internasional harus meminta pihak berwenang Kamboja untuk membatalkan tuduhan absurd mereka terhadap aktivis lingkungan dan secara terbuka mengutuk tindakan keras lebih lanjut terhadap aktivisme damai."

"Pengadilan Kamboja yang sangat dipolitisasi berarti bahwa para aktivis lingkungan yang didakwa tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengadilan yang adil," tambahnya.

Juru bicara pemerintah Phay Siphan menepis kritik atas tuduhan tersebut, dengan mengatakan pemerintah hanya menerapkan hukum.

Terdakwa harus "menemukan pengacara yang baik untuk menentang masalah ini di ruang sidang alih-alih mengarang berita," katanya.

Kamboja adalah negara monarki konstitusional dengan hampir semua kekuasaan di tangan Perdana Menteri Hun Sen, yang telah menjalankan negara selama beberapa dekade.

 

Reporter: Paquita Gadin

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Alpha, Beta dan Delta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini