Sukses

Presiden Rodrigo Duterte Ancam Penjarakan Warga Filipina yang Tak Mau Divaksin COVID-19

Presiden Filipina Rodrigo Duterte tak enggan mengancam warganya yang tak mau divaksin COVID-19 dengan hukuman penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan orang yang menolak divaksinasi virus corona saat Filipina memerangi salah satu wabah terburuk di Asia, dengan lebih dari 1,3 juta kasus dan lebih dari 23.000 kematian.

"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," kata Duterte dalam pidato yang disiarkan televisi pada Senin 21 Juni, menyusul laporan jumlah partisipan yang rendah di beberapa lokasi vaksinasi di ibu kota Manila.

Mengutip Channel News Asia, Selasa (22/6/2021), pernyataan Duterte bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya yang mengatakan bahwa meskipun orang-orang didesak untuk menerima vaksin COVID-19, itu bersifat sukarela.

"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini," kata Duterte. 

"Saya hanya jengkel dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kebijakan Keras Duterte

Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah memvaksinasi penuh 2,1 juta orang, membuat kemajuan lambat menuju target pemerintah untuk mengimunisasi hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta.

Duterte, yang telah dikritik karena pendekatannya yang keras untuk mengatasi virus, juga mendukung keputusannya untuk tidak membiarkan sekolah dibuka kembali.

 

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.