Sukses

PBB Keluarkan Resolusi Embargo Senjata terhadap Junta Militer Myanmar

PBB telah mengeluarkan seruan untuk menghentikan penjualan senjata ke Myanmar sebagai tanggapan atas kudeta militer tahun ini.

Liputan6.com, New York - PBB telah mengeluarkan seruan untuk menghentikan penjualan senjata ke Myanmar sebagai tanggapan atas kudeta militer tahun ini.

Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk junta militer, yang menggulingkan pemerintahan terpilih negara itu pada bulan Februari 2021.

PBB juga menyerukan pembebasan tahanan politik, seperti pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, dan mengakhiri kekerasan terhadap demonstran damai.

Meskipun tidak mengikat secara hukum, resolusinya Majelis Umum PBB signifikan secara politik, demikian seperti dikutip dari BBC, Sabtu (19/6/2021).

"Risiko perang saudara skala besar adalah nyata," kata utusan khusus PBB di Myanmar, Christine Schraner Burgener, kepada Majelis Umum.

"Waktu sangat penting. Kesempatan untuk membalikkan pengambilalihan militer menyempit."

Resolusi itu didukung oleh 119 negara, dengan Belarus satu-satunya yang memilih melawannya.

Total 36 negara lainnya abstain, termasuk Rusia dan China - dua pemasok senjata terbesar militer Myanmar.

Beberapa abstainer mengatakan krisis adalah masalah internal bagi Myanmar, sementara yang lain mengatakan resolusi itu tidak mengatasi tindakan keras militer yang brutal terhadap populasi Muslim Rohingya empat tahun lalu, yang memaksa hampir satu juta orang melarikan diri dari negara itu.

Duta Besar Uni Eropa untuk PBB, Olof Skoog, mengatakan resolusi itu "mendelegitimasi junta militer, mengutuk pelecehan dan kekerasannya terhadap rakyatnya sendiri, dan menunjukkan isolasinya di mata dunia".

Tetapi duta besar PBB Myanmar Kyaw Moe Tun, yang mewakili pemerintah sipil terpilih negara itu, mengatakan dia kecewa dengan berapa lama waktu yang dibutuhkan majelis umum untuk melewati apa yang disebutnya resolusi yang "didiskon".

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekilas Kudeta Myanmar

Suu Kyi, 75, telah ditahan di bawah tahanan rumah sejak kudeta, dan sedikit yang telah dilihat atau mendengar tentang dia, dengan pengecualian penampilan pengadilan singkat.

Militer telah membenarkan merebut kekuasaan pada Februari 2021, menuduh kecurangan pemilih dalam pemilihan umum diadakan November lalu.

Tetapi pemantau pemilu independen mengatakan pemilihan sebagian besar bebas dan adil, dan tuduhan terhadap Suu Kyi telah banyak dikritik sebagai motivasi politik.

Kudeta itu memicu demonstrasi yang meluas, dan militer Myanmar telah menindak secara brutal demonstran, aktivis, dan jurnalis pro-demokrasi.

Pasukan keamanan telah menewaskan lebih dari 860 orang dan menahan hampir 5.000 orang hingga saat ini, menurut kelompok pemantau Assistance Association for Political Prisoners (AAPP).

Bulan lalu, Human Rights Watch telah mendesak Majelis Umum PBB untuk meloloskan resolusi yang menyerukan embargo senjata, mengatakan bahwa "sementara tidak mengikat secara hukum pada negara-negara bagian, resolusi seperti itu akan membawa bobot politik yang signifikan".

"Pemerintah harus mengakui bahwa senjata yang dijual ke militer Myanmar kemungkinan akan digunakan untuk melakukan pelanggaran terhadap populasi," tambah organisasi itu. "Embargo senjata dapat membantu mencegah kejahatan semacam itu."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.