Sukses

Sholat Subuh Berjamaah Terlambat 45 Menit, 2 Pejabat Masjid Nabawi Dipecat

Sholat Subuh berjamaah yang biasa dilaksanakan di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, sempat tertunda digelar pada Rabu 9 Juni 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Sholat Subuh berjamaah yang biasa dilaksanakan di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, sempat tertunda digelar pada Rabu 9 Juni 2021. Akibat keterlambatan selama 45 menit antara azan dan iqomah itu, dua pejabat senior di Masjid Nabawi dipecat.

Perintah pemecatan itu dijatuhkan oleh Kepala Kepresidenan Umum Dua Masjid Suci, Syeikh Abdul Rahman Al Sudais. 

Dua pejabat yang dipecat tersebut yaitu Direktur dan Wakil Direktur Departemen Imam dan Muazin Masjid Nabawi.

"Direktur Departemen Imam dan Muazin telah dipindahkan dari jabatannya," ungkap pengumuman yang diunggah pada akun resmi @haramain.info.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berlakukan 2 Imam dan 3 Muazin

Syeikh Sudais juga memerintahkan agar diberlakukan mekanisme dua imam dan tiga muazin untuk setiap sholat fardlu. Satu orang bertindak sebagai imam utama dan lainnya sebagai cadangan jika imam utama berhalangan hadir tepat waktu.

"Ke depannya, untuk setiap sholat, akan ada Imam yang ditugaskan dengan imam cadangan dan tiga muazin yang dialokasikan untuk setiap sholat. Satu muazin mengumandangkan azan, satu muazin menyerukan iqomah dan muazin cadangan."

Pengumuman senada juga diunggah akun Facebook @Haramain Sharifain. Akun lain dari Pengelola Dua Masjid Suci tersebut mengunggah foto Syeikh Sudais bersama keputusan pemecatan tersebut.

3 dari 3 halaman

Infografis Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.