Sukses

Jerman Perkenalkan CovPass, Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Digital

Jerman memperkenalkan sertifikat vaksinasi COVID-19 digital bernama CovPass.

Liputan6.com, Berlin - Sertifikat vaksinasi COVID-19 digital versi Jerman diperkenalkan oleh para pejabat urusan kesehatan negara itu pada Kamis 10 Juni.

Aplikasi pada smartphone itu yang akan memungkinkan warga Jerman yang telah divaksinasi lengkap membuktikan status vaksinasi mereka secara sederhana, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (11/6/2021).

Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn mengatakan kepada para wartawan di Berlin bahwa warga Jerman yang telah divaksinasi lengkap dapat menggunakan aplikasi yang diberi nama sebagai CovPass di smartphone mereka, agar dapat mengakses ke restoran, museum, atau tempat-tempat lain yang memerlukan bukti vaksinasi.

Spahn juga mengatakan bahwa warga Jerman yang divaksinasi akan menerima sertifikat melalui surat atau email untuk diunggah ke aplikasi tersebut.

Bukti vaksinasi COVID-19 itu akan diberikan secara urut. Dikatakan Spahn, bahwa kementerian akan mengeluarkan semuanya tetapi tetap membutuhkan waktu.

Disampaikan juga bahwa sertifikat dan aplikasi tersebut harus tersedia untuk semua warga di Jerman yang telah divaksinasi lengkap pada akhir Juni 2021.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aplikasi yang Kompatibel

Selain itu, Spahn mengatakan bahwa tetap menghormati sertifikat vaksinasi kertas kuning yang dikeluarkan WHO.

Namun dia mengatakan idenya adalah menggunakan aplikasi yang kompatibel dengan aplikasi serupa yang diperkenalkan di negara-negara lain di Eropa.

"Tujuannya agar sertifikat vaksinasi digital ini bisa dibaca di Helsinki, Amsterdam atau di Mallorca dan dengan itu, kami sebagai Uni Eropa sedang menetapkan standar, yang sejauh ini lintas negara belum ada di dunia," jelasnya.

Langkah yang menetapkan sertifikat COVID-19 digital yang memungkinkan perjalanan ke seluruh blok ibagi mereka yang telah sepenuhnya divaksinasi disetujui oleh Parlemen Eropa pada hari Rabu 9 Juni.

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.