Sukses

CPNS 2021 Akan Dibuka, Kemlu RI Beber Syarat Jadi Diplomat

Pada acara sosialisasi rekrutmen CPNS 2021, Kemlu RI beberkan syarat dan ketentuan dalam menseleksi calon diplomat.

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat lowongan yang dibuka oleh Kemlu RI dalam proses seleksi CPNS 2021, salah satunya adalah Diplomat - dengan 140 formasi.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemlu RI, Winanto Adi menjelaskan bahwa Jabatan Fungsional Diplomat, adalah pelaksana teknis di bidang diplomasi pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI.

Adapun tugas utama Diplomat, yaitu melaksanakan diplomasi dalam pengelolaan hubungan antar negara dan Pemerintah RI dengan negara dan pemerintah asing dan/atau organisasi iternasional di dalam dan luar negeri. 

"Jadi kita melakukan diplomasi tidak hanya ketika berada di luar negeri, tetapi ketika kita berada di pusat atau di Jakarta pun, kita juga memiliki tugas diplomasi kepada perwakilan negara asing dan organisasi internasional yang ada di Jakarta tentunya dengan selalu berkoordinasi dengan kementerian, lembaga terkait dan pemerintah daerah," kata Winanto Adi, dalam acara  sosialisasi rekrutmen CPNS Kemlu 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat (11/6/2021).

Terdapat juga tugas dan fungsi utama Diplomat, menurut Kemlu RI, yaitu Representing, Protecting, Negotiating, Promoting, Reporting, dan Managing.

Kemudian ada juga kompetensi inti dari seorang Diplomat, yaitu integritas, dorongan berprestasi, pelayanan kepada pemangku kepentingan, dan kerja sama. 

Sementara dalam kompetensi jabatan, seorang Diplomat diharapkan dapat berpikir secara konseptual, inisiatif, berpikir analitis, berperan dalam pengambilan keputusan, berpikir strategis, dan mampu melakukan komunikasi yang efektif.

Selanjutnya, pengetahuan apa saja yang harus dimiliki oleh seorang Diplomat? 

Winanto Adi membeberkan, bahwa seorang Diplomat diharapkan bisa memahami isu-isu penting yang ada di luar negeri.

"Seorang Diplomat juga harus memiliki kemampuan manajemen dan paham terhadap reformasi birokrasi. Ini salah satu hal yang penting, karena seorang diplomat pada dasarnya adalah seorang pegawai negeri sipil, jadi di reformasi birokrasi ini dibutuhkan untuk perbaikan sistem dan pelayanan publik di seluruh kementerian dan lembaga," imbuh Winanto Adi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keterampilan Hingga Ketersediaan Bertugas

Terkait keterampilan, seorang diplomat diharapkan bisa mempraktikkan public speaking yang baik, kemampuan dalam bahasa asing, bekerja di dalam tim, mampu bernegosiasi, aktif di sosial media, membuat asesmen keadaan, memiliki kemauan dalam melayani Perlindungan WNI, perlindungan publik, dan lain-lain.

Adapun kemampuan dalam beradaptasi yang baik, Agility (luwes), stabilitas emosi yang tinggi, percaya diri, mampu menangani stress, serta kemandirian, empati dan toleransi juga harus harus dimiliki oleh seorang diplomat. 

Winanto Adi memperingatkan, bahwa saat dikirim di luar negeri nantinya, para diplomat Indonesia akan ditempatkan di negara yang sudah ditugaskan oleh Kemlu RI.

"Karena ditempatkan di perwakilan ini bukan pilihan, tetapi penugasan," jelas Winanto Adi.

Tetapi, para diplomat itu nantinya juga akan diberikan kesempatan untuk studi ke jenjang yang lebih tinggi (S2/S3), sebelum penempatan pertama.

Kemlu RI juga mengungkapkan akan memberikan kesempatan bagi WNI di luar negeri yang ingin mendaftar CPNS di Kemlu tahun ini.

Untuk batas usia pelamar kerja di Kemlu RI saat ini, adalah 35 tahun.

Para sarjana yang dicari untuk menjadi diplomat adalah lulusan hubungan internasional, hukum, hukum bisnis, ekonomi, ekonomi pembangunan, ilmu ekonomi, ilmu ekonomi studi pembangunan, komunikasi, hubungan masyarakat, manajemen komunikasi, ilmu komunikasi, sastra Arab, sastra Cina, sastra Inggris, sastra Jepang, sastra Korea, dan sastra Rusia.

Peserta CPNS 2021 disarankan mengecek situs e-cpns.kemlu.go.id dan sscn.bkn.go.id untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku.

3 dari 3 halaman

Infografis Hindari 5 Hal Saat Pakai Masker Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.