Sukses

Isi Lengkap Surat Dubes Arab Saudi untuk Puan Maharani Terkait Haji 2021

Dalam sebuah surat, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed al-Thaqafi meluruskan kabar perihal kuota haji 2021. Berikut isi lengkap surat tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed al-Thaqafi meluruskan kabar perihal kuota haji 2021.

Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani tertanggal Kamis 3 Juni 2021, Dubes Essam menjelaskan bahwa Arab Saudi "belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini."

Isi surat itu juga ditujukan untuk menyanggah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan yang sebelum menyatakan bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji dari Arab Saudi.

Berikut isi lengkap surat tersebut, seperti yang dilihat Liputan6.com, Sabtu (5/5/2021):

 

Bersama ini saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia (red: Puan Maharani), bahwa merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan oleh sejumlah media massa serta media sosial di Republik Indonesia yang menukil pernyaataan, HE/ Dr. 1r. Sufmi Dasco Ahmad, S.11., M.H., Wakil Ketua DPR-RI, yang menyatakan telah memperoleh informasi, bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun ini, juga pernyataan HE/ DR. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si., Wakil Ketua Komisi VIII DPR-R1, yang menyebutkan adanya (11) negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut.

Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia (red: Puan Maharani), bahwa berita-herita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi, disamping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi - hingga saat ini- belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para— jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia.

Sehubungan dengan hal itu, merupakan sebuah kesempatan bagi saya untuk menjelaskan kepada Yang Mulia dan anggota-anggota dewan yang terhormat tentang fakta-fakta yang sebenarnya, seraya saya berharap agar

Saya berharap, semoga Yang Mulia senantiasa mendapat limpahan taufik dan kesuksesan dan kepada para anggota dewan yang terhormat saya sampaikan salam hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya.

Sebelumnya pada 30 Mei 2021, Arab Saudi mengizinkan masuknya pelancong dari 11 negara sebagai bentuk pelonggaran perjalanan internasional menyusul pandemi virus corona COVID-19, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan pada hari Sabtu, 29 Mei 2021, mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri.

Daftar negara ini termasuk UEA, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang, dengan syarat menerapkan prosedur karantina kesehatan setibanya mereka ke Kerajaan, demikian seperti dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (30/5/2021).

Meski Indonesia tidak termasuk, namun, daftar tersebut hanya mengatur mengenai pelonggaran ketibaan internasional ke Saudi untuk pelancong umum, bukan untuk perjalanan Haji secara khusus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Sufmi Dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi surat Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci Arab Saudi untuk Indonesia Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi yang isinya mengklarifikasi pernyataan Dasco dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan di pemberitaan media massa.

"Pada hari Senin (31/5) setelah Rapat Paripurna DPR RI, saya diminta tanggapan wartawan, salah satunya terkait masalah haji dan vaksin Sinovac yang belum disetujui Pemerintah Kerjaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji," kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, sebagaimana dikutip dari Antara

Dia menjelaskan pasca saat itu dirinya mengatakan bahwa Indonesia sementara waktu tidak perlu membahas terkait vaksin tersebut karena yang harus dipastikan adalah apakah Indonesia dapat kuota haji atau tidak.

Hal itu, menurut Dasco, karena dirinya mendapatkan info bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tahun 2021 sehingga harus dipastikan dahulu terkait kuota haji tersebut.

"Tidak bermaksud membuat kegaduhan, namun saya ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak," ujarnya.

Dasco menjelaskan saat itu dirinya mendapatkan informasi terbaru bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan dirinya sebagai pimpinan DPR RI berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas terkait dengan perkembangan kuota haji ini.

"Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan Pemerintah Indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk indonesia yang belum ada kepastian," katanya.

Di sisi lain, menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal seperti vaksinasi, persiapan katering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain-lain hanya dengan jangka waktu 1,5 bulan karena telah melewati dari batas waktu yang diminta pemerintah Indonesia yaitu tanggal 28 Mei 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.