Sukses

WNI di Malaysia Ungkap Situasi Terkini Jelang Lockdown Dua Pekan

Seorang WNI menceritakan pengalamannya melihat situasi terkini menjelang lockdown di Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Malaysia akan memulai lockdown penuh selama 14 hari mulai 1 Juni mendatang.

Seorang WNI menceritakan pengalamannya melihat situasi terkini di Kuala Lumpur menjelang diberlakukannya kebijakan tersebut.

"(Lockdown ini) seperti pada bulan Maret lagi, agak ketat,"

Karena kasus yang naik setiap harinya, besok kita tidak bisa bepergian dengan jarak jauh, dan kantor-kantor juga akan ditutup," kata Lini Davidson, Owner TEG Media Group bersama suaminya kepada Liputan6.com dalam acara "Update: Liputan Terkini dari Berbagai Penjuru" pada Senin (31/5/2021). 

"Kasusnya telah naik dengan jumlah 9.000 dalam sehari. Otoritas sudah mengeluarkan banyak peringatan tetapi masih banyak warga yang keluar rumah dan pergi keluar kota - mengabaikan aturan, maka otoritas memutuskan untuk memberlakukan lockdown penuh," terang suami Lini Davidson, yang merupakan seorang WNA di Malaysia.

"Otoritas sudah meminta warga untuk tidak mudik tetapi foto-foto yang beredar di media sosial menunjukkan kepadatan lalu lintas di banyak jalan besar. Walaupun sudah diminta untuk tidak pulang kampung, warga tetap ingin pulang untuk berkumpul bersama keluarga - hal tersebut tentunya menyebabkan kenaikan kasus COVID-19 di Malaysia," bebernya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peraturan Operasi Restoran Hingga Denda Bagi Pelanggar Lockdown

Lini Davidson juga mengungkapkan, banyak klaster infeksi baru di area permukiman Muslim di Malaysia setelah mudik lebaran.

Dikatakan juga bahwa restoran-restoran di Malaysia, pada saat lockdown, hanya akan melayani jasa take away dan tidak menerima dine-in.

Selain itu, warga di Malaysia juga dilarang bepergian dengan jarak lebih dari 10 kilometer dari rumah mereka. Apabila kebijakan itu dilanggar, mereka dapat didenda sebesar 10.000 Ringgit (setara Rp 34,5 juta).

"Jika pelanggaran itu diketahui oleh polisi, maka mereka bisa didenda 10.000 Ringgit," jelas suami Lini Davidson.

3 dari 3 halaman

Infografis 3 Tips Cuci Masker Kain untuk Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.