Sukses

Indonesia Berhasil Dorong Dewan HAM PBB untuk Periksa Israel

Dewan HAM PBB mengeluarkan resolusi untuk memeriksa pelanggaran hukum HAM internasional selama konflik Israel-Palestina 2021.

Liputan6.com, Jenewa - Parlemen Arab menyambut positif keputusan Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM yang dilakukan Israel pada konflik yang terjadi dengan Palestina di Mei 2021.

Resolusi Dewan HAM PBB ini juga didukung Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berkata Indonesia merupakan salah satu negara yang mendorong agar konflik Israel-Palestina dibawa ke Dewan HAM PBB.

"Masyarakat internasional berutang pada bangsa Palestina, yaitu sebuah kemerdekaan bangsa Palestina yang terus tertunda untuk berdampingan dan setara dengan kita semua," ujar Menlu Retno dari New York, Kamis, 20 Mei 2021.

Anadolu melaporkan, Sabtu (29/5/2021), pihak Parlemen Arab juga menyambut baik resolusi Dewan HAM. Langkah Dewan HAM PBB dinilai menunjukan "kemauan oleh komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawab-tanggung jawabnya kepada rakyat Palestina yang menghadapai pembantaian."

Lebih lanjut, Parlemen Arab menyerankan agar segera ada pembentukan komisi penyelidikan (inquiry comission) secepatnya.

Dewan HAM PBB berkata akan menginvestigasi semua dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan dan hukum HAM internasional yang menyebabkan konflik itu. Dewan juga akan memeriksa akar yang menyebabkan terjadinya ketegangan.

Berikut daftar negara yang mendukung dan menolak resolusi Dewan HAM PBB ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendukung Resolusi

Indonesia merupakan salah satu yang mendukung untuk membawa konflik ini dibawa ke Dewan HAM PBB. Totalnya ada 24 negara yang mendukung resolusi ini dan sembilan menolak, serta 14 abstain.

Berdasarkan data OHCHR, negara yang mendukung adalah Argentina, Armenia, Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Burkina Faso, China, Pantai Gading, Cuba, Eritrea, Gabon, Indonesia, Libya, Mauritania, Meksiko, Namibia, Pakistan, Filipina, Russian, Senegal, Somalia, Sudan, Uzbekistan dan Venezuela.

Yang menolak resolusi ini adalah Austria, Bulgaria, Kamerun, Republik Ceko, Jerman, Malawi, Kepulauan Marshall, Inggris, and Uruguay.

Resolusi ini diajukan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Lingkup investigasi adalah wilayah Palestina yang diokupasi, termasuk Yerusalem Timur, dan di Israel. Semua pihak yang terlibat diminta agar memfasilitasi akses pemeriksaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.