Sukses

YouTuber WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi Atas Tuduhan Eksploitasi Anak

Seorang WNI di Arab Saudi bernama Ahmad, atau yang dikenal dengan identitas Youtuber-nya, Sahabat Kacong, ditangkap oleh aparat setempat atas dugaan kasus eksploitasi anak.

Liputan6.com, Jeddah - Seorang WNI di Arab Saudi bernama Ahmad, atau yang dikenal dengan channel Youtube-nya, Sahabat Kacong, ditangkap oleh aparat setempat atas dugaan kasus eksploitasi anak.

Kabar itu, yang sebelumnya telah menarik pemberitaan sejumlah media nasional dalam beberapa hari terakhir, dibenarkan oleh pihak KJRI Jeddah.

"Jadi yang bersangkutan (Ahmad) betul ditangkap polisi Saudi atas laporan Komnas Saudi terkait dugaan eksploitasi anak untuk kepentingan mendapatkan uang," jelas Konjen RI di Jeddah Eko Hartono kepada Liputan6.com, Minggu (23/5/2021).

"Ia meng-upload beberapa kali tayangan dengan menggunakan anak tersebut (Hisyam). Yang bersangkutan (Ahmad) dituduh telah menggunakan anak tersebut untuk mendapatkan uang via channel (Youtube) yang bersangkutan."

Sejumlah pemberitaan yang mengutip Konjen Eko menyebut bahwa Ahmad saat ini ditahan di rumah detensi Syumaishi, dekat Makah.

Hingga berita ini terbit, Liputan6.com masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak KJRI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konten Video

Diketahui bahwa Ahmad alias Sahabat Kacong mengunggah sejumlah konten ke channel-nya di situs berbagi video populer Youtube, dengan anak yang diduga sebagai Hisyam menjadi salah satu subjek di dalam video tersebut.

Setidaknya ada puluhan judul video bertemakan 'Hisyam' sebagai subjek konten, dengan rata-rata puluhan hingga ratusan ribu viewers per-video yang diunggah.

Dalam videonya, Ahmad menjelaskan bagaimana ia bertemu Hisyam, dan menjelaskan alasan mengapa menolong anak kecil itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini