Sukses

Dugaan Kerja Paksa Menyeruak di Pabrik Tenaga Surya di China

Sebuah laporan baru tentang industri energi surya China, Jumat (14/5) menuduh Beijing melakukan kerja paksa di pabrik-pabrik yang mengekspor produknya ke seluruh dunia.

Liputan6.com, Xinjiang - Sebuah laporan baru tentang industri tenaga surya China, Jumat (14/5) menuduh Beijing melakukan kerja paksa di pabrik-pabrik yang mengekspor produknya ke seluruh dunia.

Laporan itu menuduh China memaksa etnis Uighur termasuk warga Kazakhstan untuk bekerja di sejumlah pabrik yang memproduksi panel surya dan beberapa produk lainnya.

Mengutip statistik pemerintah China, sejumlah peneliti menyatakan sekitar 2,6 juta orang telah dipekerjakan di seluruh wilayah Xinjiang, yang disebut Beijing sebagai inisiatif "surplus tenaga kerja."

"Permintaan global terhadap energi surya mendorong sejumlah perusahaan China berupaya keras agar pertanggungjawaban atas iklim bisa semurah mungkin," kata laporan Inggris tersebut seperti dikutip dari VOA Indonesia, (15/5/2021).

"Namun, hal itu harus dibayar mahal oleh para pekerja yang berada di hulu rantai pasokan."

Beberapa peneliti bahkan mengungkapkan sejumlah perusahaan yang berusaha menghindari penggunaan suku cadang yang diproduksi dari hasil kerja paksa itu akan mengalami kesulitan.

"Karena mereka terkait dengan prioritas tinggin pemerintah, program ketenagakerjaan wajib ini hampir sama sulitnya untuk dihindari oleh perusahaan seperti halnya para pekerja yang dipaksa untuk bekerja di dalamnya," tulis para peneliti dari Helena Kennedy Center for International Justice pada Universitas Sheffield Hallam.

China menegaskan para pekerja dalam program itu terlibat secara sukarela di sana. Minggu ini seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri menolak tuduhan bahwa kerja paksa digunakan dalam rantai pasokan panel surya, menyebut hal itu fitnah dari sejumlah penentang Beijing.

Akan tetapi industri panel surya China telah mendapat sorotan dan pengawasan internasional selama bertahun-tahun.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

China Dikepung Sanksi Akibat Kebijakan Xinjiang

Beberapa negara barat mengumumkan sanksi-sanksi baru minggu ini terhadap sejumlah pejabat China yang terlibat dalam penahanan massal warga etnis Uighur yang Muslim.

Sanksi itu menandai front persatuan baru untuk menekan Beijing sehubungan pelecehan hak asasi manusia (HAM) yang dilakukannya.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Rabu (24/3/2021) Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat Partai Komunis China di Xinjiang.

Termasuk direktur keamanan dan sebuah entitas, berdasarkan program sanksi Magnitsky yang global.

Keputusan itu kemudian diikuti oleh Inggris dan Kanada.

Ini merupakan sanksi pertama yang berarti dari Uni Eropa terhadap China sejak embargo senjata Uni Eropa menyusul pembantaian di Tienanmen pada 1989.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.