Liputan6.com, Pyongyang - Akibat diam-diam menonton drama Korea Selatan, 10.000 pelajar Korea utara menyerahkan diri secara sukarela ke pihak berwenang. Aktivitas yang mereka lakukan adalah hal terlarang di negeri pimpinan Kim Jong-un, sehingga membuat para murid khawatir mendapatkan sanksi berat jika ketahuan.
Dikutip dari koreaboo, Selasa (4/5/2021), menurut seorang informan, pelajar tersebut menyerahkan diri karena menonton konten telarang. 5.000 pemutar DVD juga diserahkan ke Pusat Keamanan Masyarakat dan juga kantor polisi.
Baca Juga
Terkait Daud Kim, Ayana Moon Wanti-Wanti di Korsel Tak Boleh Galang Dana ke Rekening Pribadi Sambil Bawa Nama Islam
Kronologi Park Boram Meninggal Dunia, Main ke Rumah Teman Lalu Ditemukan Tak Sadar di Kamar Kecil
Korea Selatan Gelar Pemilihan Parlemen Hari Ini, Warga Mulai Padati Tempat Pemungutan Suara
Aksi ramai-ramai menyerahkan diri itu dilakukan dengan harapan mereka akan mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Advertisement
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam 15 Tahun Penjara
Di Korea Utara, jika tertangkap basah menonton, melihat foto, dan membaca buku dari Korea Selatan, mereka dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara.
Jika bahasa Korea Selatan digunakan, hukuman penjara dua tahun jadi sanksi.
Korea Utara memang terkenal mengawasi konten yang dikonsumsi oleh warganya. Mereka secara tegas melarang konten dari Korea Selatan untuk disebarkan dan dilihat oleh warganya.
Advertisement
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un juga dikabarkan telah menindak para pemuda yang menggunakan pakaian kasual.
Â
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement
Infografis 5 Khasiat Madu untuk Perawatan Kecantikan
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.