Sukses

Demi Hindari Karantina COVID-19, Mantan Bos Etihad Airways Didenda 200 Juta

Jutawan James Hogan bisa didenda hingga 200 juta karena hindari karantina setelah dari negara 'daftar merah'.

Liputan6.com, London - Jutawaan James Hogan, mantan kepala eksekutif Etihad Airways didenda hingga 200 juta karena gagal menyatakan ia telah mengunjungi negara 'daftar merah'.

Dikutip dari Daily Mail, Senin (3/5/2021), Hogan ditahan oleh petugas Pasukan Perbatasan di bandara Heathrow bulan lalu setelah tiba dengan penerbangan dari Swiss.

Ia dituduh gagal menungkapkan bahwa dua hari sebelumya ia mengunjungi Abu Dhabi -- negara yang masuk ke 'daftar merah' pemerintah Inggris.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Memiliki Kewarganegaraan Inggris dan Australia

Siapa pun yang datang ke Inggris dari negara 'daftar merah' harus melalui masa karantina di hotel selama sepuluh hari.

Sumber mengatakan bahwa Hogan dihentikan pada 19 Maret setelah ada yang melaporkan rencana perjalannya ke Kedutaan Besar Inggris.

Ia segera diantar ke hotel karantina untuk mengisolasi diri selama sepuluh hari. Hogan juga dapat dihadapi denda berat.

Hogan memiliki kewarganegaraan Inggris dan Australia dan juga ditunjuk sebagai Officer of the Order of Australia dalam Queen's Birthday Honors List pada 2017.

Pada 2011, ia juga menandatangani kesepakatan sponsor sepuluh tahun dengan Manchester City, yang mencakup hak penamaan stadion klub sepak bola.

 

Reporter: Paquita Gadin

3 dari 3 halaman

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini