Sukses

3 Mei 1947: Didesak AS, Jepang Terapkan Konstitusi Baru yang Hapus Kekuasaan Kaisar

Konstitusi progresif memberikan hak pilih universal, melucuti Kaisar Hirohito dari semua kekuasaan kecuali simbolis, dan melarang hak Jepang untuk berperang.

Liputan6.com, Tokyo - Pada 3 Mei 1947, konstitusi Jepang pascaperang mulai berlaku. Konstitusi progresif memberikan hak pilih universal, melucuti Kaisar Hirohito dari semua kekuasaan kecuali simbolis, menetapkan rancangan undang-undang hak, menghapuskan sistem kekuasaan keturunan, dan melarang hak Jepang untuk berperang.

Dokumen itu sebagian besar adalah karya Komandan Tertinggi Sekutu Douglas MacArthur dan staf pendudukannya, yang telah menyiapkan rancangan itu pada Februari 1946 setelah upaya Jepang dianggap tidak dapat diterima, demikian seperti dikutip dari History, Senin (3/5/1947).

Sebagai pembela Filipina dari 1941 hingga 1942, dan komandan pasukan Sekutu di teater Pasifik Barat Daya dari 1942 hingga 1945, Douglas MacArthur adalah jenderal Amerika yang paling terkenal dalam perang melawan Jepang.

Pada 2 September 1945, di atas kapal USS Missouri di Teluk Tokyo, ia memimpin penyerahan resmi Jepang. Menurut ketentuan penyerahan diri, Kaisar Hirohito dan pemerintah Jepang tunduk pada wewenang Komandan Tertinggi untuk Kekuatan Sekutu di Jepang yang diduduki, sebuah pos yang diisi oleh Jenderal MacArthur.

Pada 8 September, Komandan Tertinggi MacArthur berjalan dengan mobil melalui reruntuhan Tokyo ke kedutaan Amerika, yang akan menjadi rumahnya selama lima setengah tahun ke depan.

Pendudukan itu seharusnya ditangani oleh Sekutu, tetapi, meningkatnya Perang Dingin meninggalkan Jepang dengan kuat di lingkup pengaruh Amerika.

Dari Kantor Pusat Umumnya, yang menghadap istana kekaisaran di pusat Tokyo, MacArthur memimpin rekonstruksi pemerintah Jepang, industri, dan masyarakat di sepanjang model Amerika. MacArthur adalah administrator berbakat, dan reformasi progresifnya sebagian besar disambut oleh orang-orang Jepang.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reformasi

Reformasi terpenting yang dilakukan oleh pendudukan Amerika adalah pembentukan konstitusi baru untuk menggantikan Konstitusi Meiji 1889.

Pada awal 1946, pemerintah Jepang mengajukan rancangan konstitusi baru ke Markas Besar Umum, tetapi ditolak karena terlalu konservatif.

MacArthur memerintahkan staf mudanya untuk menyusun versi mereka sendiri dalam satu minggu. Dokumen itu, diserahkan kepada pemerintah Jepang pada 13 Februari 1946, melindungi kebebasan sipil dan melestarikan kaisar, meskipun ia dilucuti dari kekuasaan dan berubah menjadi hanya sekedar simbol. Pasal 9 melarang Jepang untuk berperang lagi.

Sebelum kekalahan Jepang, Kaisar Hirohito secara resmi dianggap sebagai penguasa mutlak Jepang dan tokoh kuasi-ilahi. Meskipun otoritasnya sangat terbatas dalam praktiknya, ia dikonsultasikan dengan pemerintah Jepang dan menyetujui kebijakan ekspansionisnya dari 1931 hingga Perang Dunia II.

Hirohito takut, dengan alasan yang baik, bahwa ia mungkin didakwa sebagai penjahat perang dan rumah kekaisaran Jepang dihapuskan.

Konstitusi MacArthur setidaknya melestarikan kaisar sebagai "simbol negara dan persatuan rakyat," jadi Hirohito menawarkan dukungannya.

Banyak konservatif di pemerintahan kurang antusias, tetapi pada 10 April 1946, konstitusi baru disahkan dalam pemilihan umum populer yang memungkinkan perempuan Jepang untuk memilih untuk pertama kalinya.

Rancangan akhir, yang sedikit direvisi oleh pemerintah Jepang, dipublikasikan satu minggu kemudian. Pada 3 November, itu diundangkan oleh Diet — parlemen Jepang - dan pada 3 Mei 1947, itu mulai berlaku.

Pada tahun 1948, terpilihnya Yoshida Shigeru sebagai perdana menteri mengantarkan era Yoshida, ditandai dengan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang pesat di Jepang.

Pada tahun 1949, MacArthur menyerahkan banyak wewenangnya kepada pemerintah Jepang, dan pada September 1951 Amerika Serikat dan 48 negara lainnya menandatangani perjanjian perdamaian formal dengan Jepang. Pada 28 April 1952, perjanjian mulai berlaku, dan Jepang mengambil kedaulatan penuh ketika pendudukan Sekutu berakhir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.