Sukses

HEADLINE: Tsunami COVID-19 di India Picu Eksodus, Apa Antisipasi Indonesia?

Dalam sehari, lebih dari 300 ribu orang positif COVID-19. Rumah sakit kewalahan. India diterjang tsunami COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sehari, lebih dari 300 ribu orang positif COVID-19. Rumah sakit kewalahan. Tabung oksigen langka. Bahkan, jenazah-jenazah menumpuk di depan rumah sakit pemerintah India, membuat upaya kremasi terhambat.

Perdana Menteri India Narendra Modi menyebut situasi itu akibat gelombang kedua COVID-19 yang datang seperti badai. Parahnya, anggota satgas COVID-19 Indi Dr. Shashank Joshi menyatakan kondisi itu sebagai tsunami COVID-19.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, Jumat (23/4/2021), total kasus COVID-19 di India sudah melewati level 15 juta, tepatnya mencapai 16,2 juta. Ada tambahan kasus sebesar 332 ribu kasus pada Kamis 22 April. Ini adalah kedua kalinya kasus di India melewati 300 ribu, serta menandakan penambahan kasus harian tertinggi di India bahkan dunia. 

Kasus di India menyebar luas karena faktor pelonggaran protokol kesehatan yang dinilai terlalu cepat. Kondisi ini diperburuk dengan varian baru B1617 di India yang penyebarannya lebih cepat. 

Di tengah tsunami COVID-19 yang menerjang India, muncul kekhawatiran kondisi serupa terjadi di Indonesia. Terlebih, setelah diketahui adanya warga negara India yang eksodus ke Indonesia.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Benget Saragih, M.Epid mengatakan, ada ratusan warga negara asing (WNA) asal India masuk ke Indonesia pada Rabu 21 April petang melalui bandar udara Soekarno-Hatta.

"Semua masuk ke Indonesia dengan ada KITAS," tutur Benget saat dihubungi Liputan6.com. Adanya kartu izin tinggal terbatas (KITAS) itu memungkinkan warga negara asing untuk masuk ke Indonesia. Selain itu, Benget mengatakan, semua penumpang telah membawa hasil RT-PCR negatif valid dari negara asal. 

Semua warga negara asal India dan warga negara Indonesia yang datang dengan pesawat yang sama itu kemudian menjalani karantina di 23 hotel di Jakarta. Hal itu mengacu pada prosedur yang berlaku bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Benget mengatakan, para WN India tersebut telah menjalani pemeriksaan PCR pada Kamis, 22 April pagi. Mereka pun diminta untuk tetap berdiam di kamar dan menjalani karantina selama 5 hari. 

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, dari ratusan WN India yang masuk ke Indonesia, ada 12 orang positif COVID-19. Tindakan selanjutnya, Kementerian Kesehatan melakukan genom sequencing untuk mendeteksi varian virus Corona yang kemungkinan dibawa oleh 12 WN India yang positif COVID-19.

"Dan 12 penumpang itu, kami lakukan genom sequencing, cuma hasilnya belum keluar," ujar Budi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo telah mendeteksi adanya eksodus warga India yang masuk ke Indonesia. Doni pun meminta agar Ditjen Keimigrasian dan Kementerian Luar Negeri untuk segera bertindak cepat.

Kementerian Luar Negeri berkata tidak bisa mengambil tindakan sendiri terkait travel ban. "Terkait hal ini, pembahasannya lintas Kementerian/Lembaga terkait, tidak oleh satu kementerian saja," ungkap (plt.) juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, kepada Liputan6.com, Jumat (23/4/2021).

Faiza berkata, pihak yang dilibatkan seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, serta lembaga lain yang tergabung di Satgas COVID-19. Hingga kini, ia menambahkan, aturan terkait pendatang asing ke Indonesia masih belum berubah.

"Sejak pandemi COVID-19, izin masuk atau pemberian visa untuk orang asing ke Indonesia adalah satu pintu melalui imigrasi dan diproses di Jakarta. Selain itu aturan mengenai pengaturan izin masuk orang asing ke Indonesia belum berubah," ujar Faiza.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting memperkirakan saat ini masih ada WN India yang sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. Menurut dia, mereka sudah terlanjur mendapat visa sehingga diizinkan melakukan perjalanan ke Indonesia.

"Kemungkinan besar ini masih ada juga pertanyaan atau kedatangan dari masyarakat, ini mungkin ada yang masih dalam perjalanan ini. On air sekarang ini," ujar Jhoni.

Menurut dia, kebijakan penghentian permohonan visa bagi WN India baru diberlakukan pada Kamis, 22 April. Jhoni memastikan pemerintah melakukan langkah antisipasi apabila nantinya ada WN India yang masuk ke Indonesia melalui bandara.

Selain itu, Kemenkuham juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi WN India yang sudah mendapatkan visa perjalanan ke Indonesia. Adapun langkah tegas pemerintah ini menyusul lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India.

Dia mengatakan, pesawat Air Asia QZ-988 membawa 129 penumpang dari India mendarat di Indonesia pada Rabu 21 April 2021. Adapun rincian 129 penumpang itu terdiri dari, 38 WN India pemegang visa kunjungan, 46 WN India pemegang kartu izin tinggal sementara (Kitas). Kemudian, 1 WN Amerika Serikat pemegang Kitas, 32 WN India pemegang Kitas. Lalu, sebanyak 12 penumpang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan 11 orang lainnya adalah kru pesawat.

"Mereka semua mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa, termasuk yang dikecualikan dan boleh masuk sesuai dengan Permenkumham 26/2020," jelas Jhoni.

Jhoni menyampaikan, pihaknya tengah menggodok Surat Edaran khusus yang berisi pengecualian terhadap WN India yang tidak boleh masuk ke Indonesia. Surat Edaran ini bersifat sementara sesuai perkembangan kasus Covid-19 di India. "Mungkin nanti kita akan segera membuat SE khusus untuk WN India dan yang pernah berada di India selama 14 hari," ucap Jhoni.

Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas terkait melonjaknya kasus Virus Corona COVID-19 di India. Pemerintah menghentikan sementara pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun 14 hari terakhir.

"Peraturan bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Adapun kasus Virus Corona di India menembus angka 300.000 secara harian. Beberapa negara mulai melakukan pelarangan atau restriksi masuk perjalanan dari India.

"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari," sambungnya.

Beberapa daftar negara yang melakukan pelarangan di antaranya adalah Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi dan Inggris. "Kemudian yang terbaru adalah Singapura dan Kanada," jelas Airlangga.

Untuk warga negara Indonesia (WNI) dari India yang ingin kembali ke Tanah Air, pemerintah masih membuka pintu namun protokolnya lebih ketat. Seperti wajib menjalankan masa karantina selama 14 hari, hasil dari test PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum hari keberangkatan sebagai syarat kemudian saat hari pertama kedatangan akan dilakukan tes PCR kembali. Hal tersebut juga akan dilakukan kembali usai 13 hari kedatangan di Indonesia.

"Ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Kumham juga dengan lembaga lain terkait. Kebijakan mulai berlaku hari Minggu 25 April 2021," jelas Airlangga.

Terpisah, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, Pemerintah akan membatasi kegiatan penerbangan ke India, termasuk menghentikan penerbangan reguler ke sana. Itu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus positif COVID-19 yang sekarang ramai terjadi di Negeri Bollywood.

Menurut pengamatan Menhub, terpantau saat ini memang ada kecenderungan adanya pergerakan orang maupun barang dari Indonesia ke India maupun sebaliknya. "Maka kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India. Di antaranya adalah membatasi penerbangan. Jadi kalaupun ada, kita lakukan secara selektif," ujarnya.

"Yang kedua, saya menyatakan tidak ada penerbangan reguler," tegas Budi Karya.

Namun demikian, pergerakan kargo disebutnya akan tetap dilakukan secara selektif. Sebab ada beberapa pergerakan barang yang tidak bisa dihentikan, termasuk kedatangan vaksin COVID-19 dari India.

"Kargo dimungkinkan, itu pun akan kita lakukan secara selektif. Kita tahu kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia, di antaranya vaksin. Saya pikir ini juga jadi suatu prioritas," ungkapnya.

Untuk kedatangan orang atau barang dari luar via udara, Menhub Budi memaparkan, pemerintah telah menetapkan empat bandara sebagai pintu masuk, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Sam Ratulangi, Juanda, dan Kualanamu.

"Di laut juga akan ada tiga yang kita berikan kesempatan, yaitu di Dumai, Batam dan Tanjung Pinang. Sedangkan di darat adalah Entikong dan Malinau," pungkas Menhub Budi.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perlu Pemeriksaan Genom

Terkait Warga Negara India yang eksodus ke Indonesia, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama menegaskan, perlu pemeriksaan genom untuk mendeteksi varian virus Corona.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting terlebih lagi warga negara yang datang dari negara yang tengah mengalami lonjakan COVID-19, seperti India. Hal ini mendeteksi kemungkinan varian virus Corona baru.

"Memang harus dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing pada mereka-mereka yang dicurigai," jelas Tjandra saat dihubungi Liputan6.com melalui pesan singkat pada Jumat, 23 April 2021.

"Misalnya, sekarang sakit COVID-19, padahal baru datang dari negara-negara yang melaporkan peningkatan kasus yang mungkin berhubungan dengan mutasi baru."

Peningkatan jumlah pemeriksaan whole genome sequencing menjadi kunci utama identifikasi kemungkinan varian dan mutasi virus Corona baru yang mungkin ada di Indonesia.

Upaya yang juga tak kalah penting, seluruh pelaku perjalanan yang masuk Indonesia, termasuk India harus menjalani karantina dahulu sebelum dapat beraktivitas.

"Pelaksanaan karantina ini harus terus berlangsung dengan ketat sesuai aturan yang berlaku. Kalau ada yang dicurigai sakit, maka harus ditangani sesuai prosedur serta kemungkinan kontaknya ditelusuri secara ketat," tambah Tjandra.

Untuk memperketat pintu perbatasan, Tjandra Yoga Aditama juga menyampaikan, sebaiknya diperlukan pengawasan ketat kepada orang-orang yang masuk ke Indonesia. Dalam hal ini, pengawasan kepada warga negara yang datang beberapa waktu ke belakang.

"Sebaiknya pemeriksaan ketat bukan hanya dilakukan pada mereka yang datang hari-hari ini, melainkan kepada yang datang beberapa waktu mundur ke belakang. Singapura, misalnya, mereka menutup penerbangan dari sebagian negara Eropa pada pertengahan Desember 2020," ujarnya.

"Ini karena informasi varian baru B117, lalu mereka juga menelusuri siapa saja yang sudah datang sejak pertengahan November 2020. Dengan cara ini, Singapura waktu itu dapat menemukan varian baru B117 di negaranya."

Kalau kita mau analogikan, kata Tjandra, maka surveilans bukan hanya dilakukan pada mereka yang sekarang ini mendarat dari India, tapi juga sejak sebulan ke belakang, "Katakankah yang datang sejak pertengahan Maret 2021," ucapnya.

Melihat situasi COVID-19 di luar negeri, maka pengendalian di dalam negeri harus terus ditingkatkan. Apalagi dengan kecenderungan peningkatan kasus di dunia secara keseluruhan dalam beberapa minggu terakhir.

"Singkatnya, 3M (memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak), 3T (testing, tracing, treatment) dan juga vaksinasi harus terus digiatkan oleh pemerintah dan masyarakat kita semua," tutup Tjandra, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur WHO SEARO.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah juga melakukan antisipasi penularan COVID-19 yang berasal dari WNI yang kembali dari luar negeri dan kemungkinan masuk ke dalam wilayah Indonesia sebelum, saat, dan setelah periode peniadaan mudik Idulfitri 2021. 

Antisipasi kedatangan WNI untuk menghindari imported case varian virus Corona yang berkembang di negara lain. Terlebih lagi varian virus seperti D614G dan B117 sudah menyebar dan ditemukan di Indonesia.

"Apalagi varian virus Corona sudah hampir ditemukan di seluruh provinsi di Indonesia dan mendominasi di provinsi yang memiliki kota-kota besar berpenduduk padat, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur."

Untuk mempertebal dinding pertahanan negara dari imported case varian virus Corona, Wiku Adisasmito memaparkan, mekanisme penapisan WNI di pintu kedatangan. Upaya ini akan dilakukan secara berlapis di tempat pemeriksaan imigrasi maupun pos lintas batas, baik domestik maupun internasional.

Upaya tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Surat Edaran Satgas Nomor 8 Tahun 2021. Pertama, melakukan pemeriksaan, di antaranya suhu tubuh, dokumen perjalanan yaitu tanda pengisian e-Hac, surat tanda negatif COVID-19 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan, dan dokumen perjalanan internasional pendukung.

Kedua, melakukan karantina selama 5 kali 24 jam dari waktu kedatangan di pusat karantina milik pemerintah secara gratis untuk Pekerja Migran Indonesia, tenaga kerja Indonesia pelajar atau mahasiswa dan WNI yang tidak mampu secara ekonomi.

Karantina juga dilakukan di hotel yang telah terakreditasi Satgas COVID-19 sebagai hotel yang layak untuk karantina dengan biaya mandiri. Ketiga, pemeriksaan PCR setelah karantina.

3 dari 4 halaman

Tsunami COVID-19 di India

Total kasus COVID-19 di India baru saja melewati level 15 juta berdasarkan data Johns Hopkins University, Jumat (23/4/2021). Jumlah kasusnya mencapai 16,2 juta. 

Ada tambahan kasus sebesar 332 ribu kasus pada Kamis (22/4). Ini adalah kedua kalinya kasus di India berada melewati 300 ribu, serta menandakan penambahan kasus harian tertinggi di India bahkan dunia. 

Kasus di India menyebar luas karena faktor pelonggaran protokol kesehatan yang dinilai terlalu cepat. Kondisi ini diperburuk dengan varian baru di India yang penyebarannya lebih cepat. 

Indonesia telah resmi melarang warga negara Indonesia datang. Aturan juga berlaku bagi orang-orang yang singgah di India pada 14 hari terakhir. 

Warga Indonesia yang ingin pulang dari India masih diizinkan untuk pulang dengan mengikuti aturan protokol kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gudi Sadikin juga memperingatkan warga Indonesia agar berhati-hati supaya tidak mengulang kasus di India.

Rumah sakit di wilayah utara dan barat India termasuk Ibu Kota New Delhi, telah mengeluarkan pemberitahuan bahwa mereka hanya memiliki beberapa oksigen medis yang diperlukan untuk merawat pasien COVID-19.

Lebih dari dua pertiga rumah sakit tidak memiliki tempat tidur kosong, menurut data online pemerintah New Delhi. Para dokter pun menyarankan sejumlah pasien untuk menjalani perawatan di rumah.

"Situasinya sangat kritis," kata Dr. Kirit Gadhvi, presiden Asosiasi Medis di kota Ahmedabad.

"Pasien berjuang untuk mendapatkan tempat tidur di rumah sakit COVID-19. Ada kekurangan oksigen yang akut," ungkapnya, seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis 22 April.

Krutika Kuppalli, asisten profesor di Divisi Penyakit Menular Universitas Kedokteran Carolina Selatan di Amerika Serikat, mengatakan di Twitter bahwa krisis tersebut menyebabkan runtuhnya sistem perawatan.

Kenaikan infeksi Virus Corona pada hari sebelumnya terjadi di AS, yang menghadapi 297.430 kasus baru dalam sehari pada Januari 2021 meskipun penghitungannya telah turun tajam. Total kasus Virus Corona COVID-19 di India sekarang mencapai 15,93 juta, dengan 184.657 kematian, menurut data terbaru kementerian kesehatan negara itu.

Televisi lokal menunjukkan potret pasien dengan tabung oksigen kosong mereka, memenuhi fasilitas pengisian ulang di negara bagian Uttar Pradesh. 

"Kami tidak pernah mengira gelombang kedua akan menghantam kami begitu keras," kata Kiran Mazumdar Shaw, ketua eksekutif Biocon & Biocon Biologics, sebuah perusahaan perawatan kesehatan India, di Economic Times.

"Rasa puas diri menyebabkan kekurangan obat-obatan, persediaan medis, dan tempat tidur rumah sakit yang tak terduga," terangnya.

Menteri Kesehatan New Delhi, Satyendar Jain mengatakan bahwa krisis kekurangan tempat tidur terjadi di unit perawatan intensif, dengan membutuhkan sekitar lebih banyak 5.000 ruangan.

Beberapa rumah sakit memiliki cukup oksigen untuk bertahan selama 10 jam, sementara rumah sakit lain hanya memiliki oksigen untuk enam jam.

"Kami tidak bisa menyebut ini situasi yang nyaman," kata Satyendar Jain.

4 dari 4 halaman

8 Negara Larang Kedatangan dari India

Melonjaknya kasus COVID-19 di India membuat banyak negara melarang kedatangan dari Negeri Bollywood itu. Tercatat ada 8 negara yang melarang kedatangan dari negara yang sedang dilanda tsunami COVID-19 itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. 

Melansir Channel News Asia, Jumat (23/4/2021), India mencatat penghitungan harian tertinggi kasus virus corona di dunia untuk hari kedua berturut-turut pada Jumat (23/4), sementara kematian harian akibat COVID-19 juga melonjak rekor.

Dengan 332.730 kasus baru, total beban kasus India kini telah melampaui 16 juta. 

Tingginya angka kasus COVID-19 tersebut membuat banyak negara di dunia pun mengantisipasi penyebaran virus dengan menyetop kedatangan dari India.

Mengutip berbagai sumber, berikut adalah negara-negara yang telah menyetop kedatangan dari India:

1. Indonesia

Indonesia menyetop pemberian visa kepada warga India akibat lonjakan COVID-19 di negara tersebut. Ini juga berlaku bagi orang asing yang berkunjung ke India pada 14 hari terakhir. 

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam waktu 14 hari," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Jumat (23/4/2021). 

"Sedangkan bagi warga indonesia yang akan kembali ke Indonesia dalam kurun 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat," lanjut Airlangga. 

Menko Airlangga berkata aturan ini bersifat sementara dan terus dikaji. Aturan ini berlaku mulai 25 April 2021. 

2. Singapura

Semua pemegang long-term visit pass dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan terbaru ke India dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk ke Singapura mulai 24 April, demikian diumumkan Kementerian Kesehatan (MOH) pada Kamis, 22 April. 

Ini termasuk pengunjung yang transit di India dan semua yang telah memperoleh persetujuan sebelumnya untuk masuk ke Singapura, katanya. 

3. Hong Kong

Sejak Minggu malam, pemerintah Hong Kong mengaktifkan "emergency circuit breaker" dan melarang penerbangan penumpang dari India selama 14 hari, mulai 20 April, meningkatkan kekhawatiran atas varian virus corona yang bermutasi.

Keputusan itu diambil setelah beberapa penumpang India dari Mumbai dinyatakan positif Covid-19 setibanya di bandara Hong Kong. Pertama, maskapai India Vistara dilarang terbang ke sana hingga 2 Mei dan kemudian, pembatasan diperpanjang ke semua penerbangan lainnya.

Hong Kong telah melarang penerbangan dari India dalam empat kasus berbeda, sejak Agustus. Selain India, pemerintah juga melarang penerbangan dari Pakistan dan Filipina.

4. Pakistan

Sejak Senin (19/4), Pakistan memberlakukan larangan bagi pelancong dari India selama dua minggu ke depan, dengan alasan penyebaran varian baru dari virus corona baru di negara tetangga.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh National Command and Operation Center (NCOC) mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat forum yang dipimpin oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Asad Umar.

5. Inggris

Sehari setelah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menunda kunjungannya ke India, otoritas Inggris mengeluarkan perintah baru yang menempatkan India pada 'daftar merah' mereka untuk perjalanan pada hari Senin (19/4).

Mulai 23 April dan seterusnya, penduduk Inggris yang datang dari India harus dikarantina di hotel selama 11 malam. Sementara itu warga negara lain yang tiba dari India tidak akan dapat melakukan perjalanan ke Inggris sama sekali.

Masa tenggang empat hari juga telah diberikan kepada mereka yang perlu melakukan perjalanan kembali ke Inggris tanpa harus dikarantina di hotel.

Sementara itu, Air India telah membatalkan semua penerbangan ke dan dari Inggris mulai tanggal 24 hingga 30 April.

6. Amerika Serikat

Pada 20 April, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengeluarkan peringatan perjalanan yang meminta semua warganya untuk menghindari perjalanan ke India.

Pemerintah AS telah menempatkan India dalam kategori 'Level 4' yang mengatakan tingkat COVID-19 sangat tinggi di India. 

"Wisatawan harus menghindari semua perjalanan ke India," kata penasehat itu.

"Karena situasi saat ini di India, bahkan pelancong yang divaksinasi penuh mungkin berisiko terkena dan menyebarkan varian Covid-19 dan harus menghindari semua perjalanan ke India," katanya lebih lanjut.

7. Selandia Baru

Selandia Baru juga memberlakukan larangan perjalanan dari India setelah mendeteksi 23 kasus Covid-19 di antara penumpang yang datang dari luar pada awal bulan ini.

Menurut laporan, 17 dari 23 kasus ditemukan positif untuk varian SARS-CoV-2 India, mendorong pihak berwenang untuk melarang perjalanan dari India.

8. Kanada

Selain itu, pemerintah Kanada juga ikut menangguhkan kedatangan dari India sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19.

Larangan ini bersamaan dengan kedatangan dari Pakistan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.