Sukses

Chauvin Divonis Bersalah Atas Kematian George Floyd, Biden: Langkah Besar Bagi Keadilan AS

Joe Biden menyebut keputusan hakim mendakwa Derek Chauvin bersalah atas kematian George Floyd adalah langkah besar bagi keadilan di AS.

Liputan6.com, Washington D.C- Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut putusan pengadilan yang menyatakan Derek Chauvin bersalah atas tewasnya George Floyd dalam penembakan di Minneapolis sebagai langkah besar menuju keadilan di Amerika Serikat.

Chauvin, seorang polisi AS, dijatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun atas tindakannya saat menahan Floyd, seorang pria kulit hitam pada Mei 2020 lalu.

Kematian Floyd pun memicu protes di seluruh AS dan dunia terhadap kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial.

Juri pengadilan yang melibatkan 12 orang memutuskan Chauvin (45) bersalah atas ketiga dakwaan - pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan - setelah mempertimbangkan tiga pekan kesaksian dari 45 saksi.

"Itu adalah pembunuhan di siang hari, dan itu membuka penutup mata untuk dilihat seluruh dunia," kata Biden, saat menyampaikan pernyataan yang disiarkan televisi secara nasional.

"Rasisme sistemik adalah noda pada jiwa bangsa," pungkas Biden.

Biden mengatakan bahwa protes yang terlihat di AS setelah kematian Floyd adalah sesuatu yang belum pernah disaksikan di negara itu, dan telah mempersatukan orang-orang dari berbagai ras.

"Tidak ada yang bisa mengembalikan saudara laki-laki dan ayah mereka," katanya tentang keluarga Floyd.

Tapi ini bisa menjadi langkah maju yang besar dalam perjalanan menuju keadilan di Amerika," tutur Biden, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (21/4/2021).

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Seruan Wapres AS Soal Perubahan Hukum Terhadap Warga Afrika-Amerika

Sementara itu, Wakil Presiden AS Kamala Harris juga menyampaikan pidato, mendesak Senat untuk mengesahkan George Floyd Justice in Policing Act, yang telah disetujui oleh DPR AS.

Insiatif tersebut bertujuan untuk menghentikan taktik penegakan hukum yang agresif yang menargetkan warga keturunan Afrika-Amerika dan minoritas lainnya.

"Ukuran keadilan tidak sama dengan keadilan yang setara. Putusan ini membawa kita selangkah lebih dekat," kata Harris.

Sebelum keputusan hakim terhadap Chauvin dikeluarkan, Biden sebelumnya telah menyampaikan bahwa ia turut berdoa untuk "keputusan yang tepat".

3 dari 3 halaman

Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.