Sukses

Demi Cuti Berbayar, Karyawan Ini Rela Menikah 4 Kali dalam Kurun 37 Hari

Demi mendapatkan cuti berbayar di sebuah perusahaan, seorang karyawan pria di Taiwan rela menikah empat kali dan bercerai tiga kali hanya dalam 37 hari.

Liputan6.com, Taipei - Demi mendapatkan cuti berbayar di sebuah perusahaan, seorang karyawan pria di Taiwan rela menikah empat kali dan bercerai tiga kali hanya dalam 37 hari.

Menurut hukum Taiwan, seseorang memiliki hak untuk 8 hari cuti kerja berbayar ketika mereka menikah, yang persis seperti yang diterima seorang pegawai yang tidak disebutkan namanya ketika dia menikah tahun lalu, pada 6 April.

Namun, itu hanya dimaksudkan sebagai awal agar cuti berbayarnya diperpanjang, di mana pria itu telah mempersiapkan diri sebelumnya.

Pada hari terakhir cuti 8 hari, pria itu menceraikan istrinya, hanya untuk menikahinya lagi keesokan harinya dan meminta cuti berbayar lain, yang ia rasa berhak, oleh hukum.

Dia kemudian menikahi wanita yang sama empat kali, dan menceraikannya tiga kali dalam 37 hari, dengan total 32 hari cuti dibayar, demikian seperti dikutip dari Oddity Central, Minggu (18/4/2021).

Tetapi sebelum Anda bahkan berpikir untuk melakukan aksi serupa, Anda harus tahu bahwa segala sesuatunya tidak berjalan semulus yang diharapkan protagonis dari cerita ini.

Karena dia bercerai dan kemudian menikahi wanita yang sama keesokan harinya, bank tempatnya bekerja mencari tahu apa yang dia coba lakukan, sehingga menolak untuk memberinya delapan hari cuti dibayar.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berujung Penyelidikan dan Kasus Hukum

Setelah melanjutkan rencana awalnya, karyawan bank itu mengajukan keluhan terhadap majikannya di Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, menuduh bank melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 "Aturan Cuti Buruh".

Ini menyatakan bahwa karyawan berhak atas 8 hari cuti berbayar ketika mereka menikah, dan karena dia telah menikah 4 kali, dia seharusnya menerima cuti berbayar selama 32 hari.

Biro Tenaga Kerja meluncurkan penyelidikan terhadap masalah yang dilaporkan oleh panitera, dan memutuskan bahwa bank memang telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Majikan itu didenda NT $ 20.000 ($ 700) pada Oktober tahun lalu, tetapi banding diluncurkan, di mana ia mengklaim bahwa "penyalahgunaan jahat cuti pernikahan karyawannya bukanlah penyebab cuti yang sah di bawah 'Aturan Cuti Kerja'.

Pada 10 April, Biro Tenaga Kerja Beishi enggan menegakkan putusan sebelumnya, dengan alasan bahwa sementara perilaku panitera bank tidak etis, ia belum melanggar hukum. Bank, di sisi lain, telah melanggar Pasal 2 "Aturan Cuti Buruh"...

Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan sengit antara orang-orang yang tidak percaya lubang lingkaran seperti itu ada dalam undang-undang tenaga kerja Taiwan, dan mereka yang menuduh panitera itu tidak masuk akal.

Beberapa benar-benar mengkonfirmasi bahwa hukum memang memungkinkan siapa pun untuk menarik aksi yang sama seperti yang dirinci di atas, tetapi sampai tahun lalu, tidak ada yang benar-benar melakukannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.