Sukses

Kritik Proyek Infrastruktur, 10 Pensiunan Admiral Ditangkap di Turki

Turki menangkap 10 pensiunan admiral yang mengkritik proyek infrastruktur Kanal Istanbul.

Liputan6.com, Istanbul - 10 pensiunan admiral di Turki ditangkap setelah mengkritik proyek infrastruktur Kanal Istanbul. Proyek itu memiliki nilai miliaran dolar.

Kanal Istanbul adalah jalur air artifisial yang menyambung Laut Hitam dan Laut Marmara untuk mempermudah lalu lintas pengiriman di Selat Bosphorus.

Menurut laporan Arab News, Senin (5/4/2021), kabar penangkapan ini muncul setelah beberapa hari lalu ada 126 pensiunan diplomat yang menandatangani surat menolak Kanal Istanbul. 

Pada surat itu, mereka khawatir Turki akan memutuskan keluar dari Konvensi Montreux tentang transit kapal, sebab itu bisa merugikan. Para pensiunan admiral menyorot masalah serupa.

Pernyataan para admiral itu memicu pertemuan Partai Keadilan dan Pembangunan yang sedang berkuasa di Turki. Kantor jaksa penuntut umum di Ankara lantas mengeluarkan surat penangkapan bagi 10 admiral itu, serta melakukan investigasi kepada orang-orang yang menandatangani surat tersebut.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kanal Istanbul

Proyek Kanal Istanbul disetujui pada Maret 2021. Panjangnya akan mencapai 45 kilometer. Jalur kanal ini disebut bisa mempersingkat jalur kapal asalkan bayar.

Konvensi Montreux lantas menjadi sorotan, sebab perjanjian itu menyebut bahwa kapal sipil boleh lewat tanpa biaya melalui Selat Bosphorus dan Selat Dardanelles baik saat perang atau damai.

France24 menyebut bahwa kanal baru tersebut akan membuka jalur transit kapal antara Laut Mediterania dan Laut Hitam tanpa melewati area yang masuk ke konvensi.

Namun, pada 2019, Duta Besar Rusia di Turki, Aleksey Yerkhov, menyebut akan meminta agar aturan Konvensi Montreux diterapkan kepada kanal baru tersebut.

Ozgur Unluhisarcikli, analis dari German Marshall Fund, berkata jika kanal baru itu termasuk di Konvensi Montreux maka Turki tidak bisa meraup banyak untung.

Ia menyebut jika Turki secara sepihak keluar dari konvensi, akibatnya negara itu bisa mendapat tekanan internasional, termasuk dari Rusia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.