Sukses

Top 3: Polisi New York Izinkan Warga Merokok Ganja di Tempat Umum Jadi Sorotan

Top 3 berita global hari ini: polisi New York izinkan warga merokok ganja, kasus pembekuan darah AstraZeneca, dan vaksinasi di Malaysia.

Liputan6.com, New York City - Gubernur Andrew Cuomo dari New York telah resmi mengizinkan merokok ganja untuk sarana rekreasional di wilayahnya. Polisi tidak boleh menangkap warga yang merokok. 

Warga New York boleh merokok ganja di tempat umum, sama seperti halnya perokok tembakau. Tetapi, kegiatan jual-beli di tempat umum masih dilarang. 

Legalisasi ganja di New York menjadi berita paling disorot di kanal global Liputan6.com, Minggu (4/4/2021). Berita seputar vaksin COVID-19 juga masuk tiga berita terpopuler. 

Berikut daftar beritanya:

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Merokok Ganja di New York

Polisi di New York kini diminta agar tidak menangkap warga yang merokok ganja di depan umum. Aturan ini muncul usai Gubernur New York Andrew Cuomo melegalkan ganja untuk tujuan rekreasional.

Warga New York juga boleh bagi-bagi ganja asalkan usianya sudah 21 tahun ke atas. Kepemilikan ganja sejumlah 3 ons di tempat umum. 

Baca selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Ada Pembekuan Darah, Australia Lanjut Pakai AstraZeneca

Australia akan meneruskan program inokulasi dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca PLC, menurut pernyataan para pejabat kesehatan pada Sabtu, usai kasus pembekuan darah menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan vaksin tersebut.

Seorang pria berusia 44 tahun dibawa ke rumah sakit di Melbourne dengan kasus pembekuan darah, beberapa hari usai menerima vaksin AstraZeneca, menderita thrombosis yang serius, kondisi yang mencegah peredaran darah normal melalui sistem aliran darah.

Baca selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. WN Malaysia yang Sudah Divaksin Boleh ke Luar Negeri

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah mengumumkan bahwa individu yang telah berhasil menyelesaikan kedua dosis vaksinasi COVID-19 mereka mungkin segera diizinkan untuk bepergian ke luar negeri.

Kebijakan yang masih dalam tahap rencana itu tergantung pada keputusan akhir yang akan dibuat pada pertemuan Dewan Keamanan Nasional (MKN) dalam waktu dekat. 

Baca selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.