Sukses

30 Negara Barat Sanksi China Terkait Pelanggaran HAM Uighur di Xinjiang

Sejumlah negara barat memberikan sanksi kepada para pejabat di Xinjiang akibat pelanggaran HAM terhadap Uighur di Xinjiang.

Liputan6.com, London - Sejumlah negara barat memberikan sanksi kepada China atas pelanggaran HAM terhadap kelompok Uighur. China dituduh melakukan berbagai kekerasan terhadap kelompok minoritas di Xinjiang itu.

Sanksi ini merupakan koordinasi antara Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada. Totalnya ada 30 negara yang memberikan sanksi.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menyebut pelanggaran HAM terhadap Uighur adalah salah satu yang terburuk pada zaman sekarang.

BBC melaporkan, Selasa (23/3/2021), sanksi yang diberikan termasuk trave ban dan pembekuan aset. Targetnya adalah lima pejabat di Xinjiang.

Di antara pejabat yang kena sanksi adalah Wang Junzheng, petinggi BUMN Xinjiang Production and Construction Corps, serta Wang Mingshan, anggota Partai Komunis di Xinjiang yang mengawasi detensi Uighur.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

China Balas Sanksi

Menlu Raab berkata sanksi ini merupakan pesan kepada China bahwa komunitas internasional tidak akan tutup mata kepada pelanggaran HAM serius di China.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, juga menegaskan China melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ini merupakan sanksi Uni Eropa pertama ke China setelah peristiwa Tiananmen Square di 1989.

China membalas sanksi ini dengan memberikan sanksi kepada pejabat-pejabat Eropa.

Pemerintah China juga menolak bahwa mereka melakukan pelanggaran HAM kepada Uighur. Mereka berdalih hanya melakukan "re-edukasi" untuk melawan terorisme.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.