Sukses

Warganya Diekstradisi ke AS, Korea Utara Akan Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Korea Utara menyatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta- Korea Utara mengatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan di negara tersebut memutuskan seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Langkah tersebut disampaikan media pemerintah Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA) pada Jumat (19/3/2021). Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga memperingatkan Amerika Serikat akan "menerima akibat" dari ekstradisi itu.

Namun, Kementerian Luar Negeri Malaysia belum menanggapi komentar dari keputusan Korea Utara tersebut.

Pernyataan Korea Utara tidak menyebutkan nama warganya, tetapi pada awal Maret 2021, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan seorang pria bernama Mun Chol Myong, dapat diekstradisi.

Mun Chol Myong ditangkap pada 2019 setelah AS menuduhnya melakukan pencucian uang melalui sebuah perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara.

Ia kemudian menolak ekstradisi, dengan alasan bahwa keputusan itu bermotif politik.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai "tindakan keji dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni" oleh otoritas Malaysia, yang telah "menawarkan warga negaranya sebagai korban tindakan permusuhan AS yang bertentangan dengan hukum internasional yang diakui."

"Tindakan Malaysia telah menghancurkan seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan," kata kemeterian itu, seperti dikutip dari Nikkei Asia. 

 

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kerenggangan Hubungan Malaysia-Korea Utara

Sebelumnya, hubungan dekat Malaysia dengan Korea Utara telah menurun setelah saudara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang bernama Kim Jong Nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 silam.

Kematian Kim Jong Nam terjadi ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX, yang dianggap PBB sebagai senjata pemusnah massal.

Malaysia juga menangguhkan operasi kedutaannya pada 2017 setelah memproses pemulangan dengan selamat sembilan untuk warga mereka yang ditahan di Pyongyang dengan syarat pembebasan jenazah Kim Jong Nam.

Terlepas dari janji Perdana Menteri Malaysia saat itu, Mahathir Mohamad, selama pencairan hubungan diplomatik pada 2018, kedutaan tidak pernah melanjutkan operasi.

Korea Utara telah menjadikan Malaysia sebagai pusat operasi ekspor senjatanya, dan untuk mendirikan entitas bisnis yang menyalurkan uang kepada kepemimpinan Korea Utara.

Saat itu, pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Utara tidak menyebutkan apa yang akan terjadi pada kedutaan besar mereka di Kuala Lumpur.

Sementara pada 18 Maret, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan menyelesaikan peninjauan kebijakan Korea Utara dalam beberapa pekan ke depan terkait konsultasi erat dengan sekutu.

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.