Sukses

Geger Soal Pelanggaran COVID-19, PM Selandia Baru Keluarkan Imbauan Ini

PM Selandia Baru Jacinda Ardern menghimbau warganya agar melakukan hal ini saat mengetahui pelanggaran aturan COVID-19.

Liputan6.com, Wellington- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menghimbau warganya untuk "menegur" pelanggar aturan pencegahan Virus Corona COVID-19.

Himbauan itu datang ketika kemarahan publik bermunculan atas serangkaian pelanggaran yang memaksa kota terbesar di negara itu kembali memberlakukan lockdown.

PM Ardern - yang mendapat pujian luas atas respons pandemi COVID-19 di Selandia Baru - mengatakan bahwa pelanggaran yang menyebabkan lockdown di Auckland untuk kedua kalinya dalam sebulan tidak dapat ditoleransi.

Ia menjelaskan, beberapa orang yang terlibat dalam wabah terbaru telah mengabaikan instruksi yang jelas untuk tetap diisolasi dan tidak jujur memberitahu gerakan mereka kepada pelacak kontak.

"Orang-orang itu menghadapi kemarahan seluruh bangsa, ada konsekuensinya, tidak diragukan lagi," kata PM Ardern kepada wartawan, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (1/3/2021).

Selandia Baru sejauh ini hanya mencatat 26 kematian akibat COVID-19 dari populasi lima juta, tetapi PM Ardern memperingatkan agar semua warga bekerja sama menjaga virus tetap terkendali.

"Jika itu berarti memanggil anggota keluarga atau kolega karena tidak mengikuti aturan maka kita harus melakukannya. Lakukan dengan kebaikan, tapi lakukanlah," ujar PM Ardern.

Perintah tinggal di rumah diberlakukan di Auckland pada Minggu (28/2), setelah lockdown tiga hari yang cepat bulan lalu tidak menghentikan sekelompok infeksi di kota berpenduduk 1,7 juta itu.

Kekhawatiran berpusat pada keluarga di mana rantai penularan yang tidak diketahui jelas asalnya, meskipun sejak itu diketahui bahwa mereka melakukan kontak dengan anggota keluarga lain yang terinfeksi.

Salah satu dari mereka yang berkontak sempat mengunjungi dokter, perguruan tinggi, dan gym sambil menunggu hasil tes yang akhirnya menunjukkan bahwa dia positif COVID-19.

PM Ardern menyampaikan "kita semua membayar akibat" dari tindakan mereka.

"Semua orang marah ... saya benar-benar mengerti," tuturnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Otoritas Terus Pantau Infeksi Tambahan

"Pada saat yang sama, bagaimana kita memastikan orang mengatakan yang sebenarnya kepada kita karena tidak ada yang lebih berharga bagi kita selain mengetahui, dalam skenario ini, di mana kontak telah terjadi?," lanjut PM Ardern.

Klaster infeksi di Auckland saat ini terdiri dari 15 kasus, 12 di antaranya adalah kasus aktif.

Pihak berwenang juga akan terus memantau kemungkinan infeksi tambahan sebelum membuat keputusan tentang pelonggaran pembatasan.

Strategi Selandia Baru, dalam mencegah COVID-19 adalah dengan menindaklanjuti setiap kasus komunitas dengan pengujian ekstensif dan pelacakan kontak, yang didukung jika perlu dengan penguncian regional.

Otoritas negara itu juga tak ragu mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar aturan, tetapi belum mengeluarkan satu pun denda dalam aturan penggunaan masker di pesawat atau transportasi umum.

Saat ditanya apakah penegakan hukum perlu lebih proaktif, PM Ardern mengatakan hal itu merupakan urusan operasional polisi.

"Politisi bukanlah orang yang menentukan penegakan hukum, dan memang demikian," kata PM Ardern.

"Tapi ketentuannya ada."

3 dari 3 halaman

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.