Sukses

Pro dan Kontra Penggunaan Paspor Usai Terima Vaksin COVID-19

Banyak negara tengah mempertimbangkan penggunaan paspor vaksin COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak negara yang tengah melakukan kampanye vaksinasi untuk COVID-19 sedang gencar-gencarnya mempertimbangkan untuk mendukung penerbitan “paspor vaksin” untuk menghidupkan kembali perjalanan internasional dan membuka kembali ekonomi.

Seminggu yang lalu, pemerintah Inggris mengesampingkan rencana untuk paspor semacam itu - dengan menteri vaksin Nadhim Zahawi menyebutnya sebagai suatu hal yang "diskriminatif".

Tetapi pada hari Minggu, menteri luar negeri, Dominic Raab, mengatakan dokumen itu "sedang dipertimbangkan". 

Melansir The Guardian, Selasa (16/2/2021), penggunaan paspor tersebut bisa menjadi motivasi yang kuat bagi orang untuk mendapatkan vaksinasi. Namun, David Archard, ketua Nuffield Council on Bioethics, berpendapat bahwa cara tersebut belum tentu merupakan cara yang proporsional untuk mencapai kepatuhan vaksin, yang dapat lebih diamankan dengan memberikan informasi yang lebih besar dan lebih akurat kepada masyarakat.

Dengan mendapatkan sertifikat, beberapa individu yang telah kehilangan pekerjaan tertentu akibat pandemi bisa mendapatkan keuntungan.

“Dan itu penting,” kata Archard.

“Bagaimanapun, apa yang telah kita tangani selama setahun terakhir adalah pembatasan yang cukup besar pada kebebasan penduduk, dan inilah salah satu cara di mana individu sekarang dapat memperoleh kembali kebebasan dasar yang sangat berharga bagi mereka.”

Paspor juga menawarkan nilai dalam hal perjalanan internasional - dengan divaksinasi berarti Anda tidak akan menderita penyakit COVID-19 parah yang mungkin memerlukan rawat inap di luar negeri. 

Paul Hunter, seorang profesor kedokteran di University of East Anglia, mengatakan bahwa jika rumah sakit suatu negara sudah bergulat dengan tingkat COVID-19 yang tinggi, "mereka tidak ingin orang-orang menambah beban pada layanan kesehatan mereka. [Jika Anda divaksinasi,] Anda tidak akan jatuh sakit dengan Covid-19 saat berada di sana, baik [karena] Anda membawanya ke negara atau [karena] Anda terinfeksi ketika liburan. ”

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontra

Sementara vaksin yang digunakan telah terbukti memiliki kemanjuran yang mengesankan dalam mengurangi risiko rawat inap dan kematian untuk gejala Covid-19, pada titik ini tidak ada bukti nyata bahwa mereka dapat menggagalkan penularan, kata para ilmuwan.

“Jadi ada bahaya hanya berasumsi karena Anda telah divaksinasi, Anda tidak menyebarkan Covid-19, dan itu tidak akan menjadi dasar ilmiah yang baik untuk kebijakan paspor,” kata Archard.

Sebagian besar negara sedang dalam tahap awal peluncuran vaksin, dan mengingat kekhawatiran tentang dampak varian yang ada - khususnya yang ditemukan di Afrika Selatan - pada kemampuan vaksin untuk menawarkan perlindungan, maka terlalu dini untuk memperkenalkan sistem paspor, kata Archard.

“Saya pikir kami sekitar setengah jalan di babak pertama, dan kami belum ingin mulai memperkenalkan kartu merah dan kuning. Kami ingin maju ke babak kedua dan melihat apakah kami dapat melihat cara kerjanya.”

Selain itu pula, paspor semacam itu akan digunakan untuk memberi orang yang divaksinasi dan dianggap memiliki kekebalan kemampuan untuk melakukan hal-hal yang orang lain tidak bisa.

Mengingat peluncuran vaksin didasarkan pada sistem prioritas, beberapa orang akan divaksinasi sebelum yang lain. Orang lain yang memilih untuk tidak divaksinasi meskipun ditawari vaksin mungkin juga kehilangan kesempatan. Ada bahaya menstigmatisasi individu yang tidak memiliki sertifikasi, dan Archard menyarankan Anda juga dapat menghukum orang-orang yang dirugikan karena ketidaksetaraan tertentu.

Paspor dapat mendorong orang-orang yang belum divaksinasi atau memilih untuk tidak divaksinasi untuk mendapatkan sertifikasi di pasar gelap, menurut Hunter. Jadi, jika paspor diadopsi, katanya, “itu harus dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan penipuan”.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.